LINGKARPENA.ID | Walikota Sukabumi menggelar pertemuan dengan DPRD Kota Sukabumi di rumah dinasnya, di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, pada Minggu, 13 April 2025 pagi.
Saat ditanyai oleh wartawan, apakah pertemuan tersebut bentuk klarifikasi menyoal stetmennya tentang pajak pengusaha serta beberapa kebijakan yang santer dikomentari oleh sejumlah Anggota Dewan, Walikota menampik pertanyaan tersebut.
“Tidak ada klarifikasi, karena saya tidak membikin gaduh, ini yang saya sampaikan itu data semua udah saya ungkapkan, cuma saya kan harus melindungi semua pengusaha, melayani, mengayomi pengusaha, karena pengusaha inikan bagian dari (mitra) Pemkot, tapi saya mengajak semua pengusaha ini jujur dan terbuka dengan pemkot, itu aja,” tegasnya kepada wartawan.
“Kalaupun memang 12 milyar dicatatnya 1 milyar, memang ada datanya, datanya saya miliki, tapi tidak mungkin saya ekspose, buat apa,” sambung Ayep.
Pria yang berlatar belakang pengusaha ini juga mengaku bahwa ia memiliki pernah pengalamannya ketika makan disebuah restoran di Kota Sukabumi, dan dalam tagihan atau kwitansi pembayarannya tertera Pajak Restoran atau Pajak Bangunan 1 (PB1).
“Saya sendiri makan dirumah makan, dan ini fakta, real, satu kali makan makan 2,5 juta dan itu ada PB1nya sebesar 250rb, Begitu saya cek ke Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD), itu tidak ada uang itu. Tapi saya gak akan sebutkan rumah makan mana, tapi tolong lah saya akan perbaiki ini semua, kita akan berjalan sesuai undang-undang, saya akan mengayomi semuanya,” tuturnya.
Dirinya juga berharap agar para pengusaha bisa berjalan diwilyahnya dengan aman dan nyaman.
“Jangan ada yang bangkrut, jangan ada yang pailit di kota sukabumi, saya upayakan, tapi pengusahanya juga harus jujur. Kalo diskon (pajak) boleh, wajar, tapi diskonnya jangan 100%,” pintanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda berkomentar soal anggotanya yang santer mengkritik soal kebijakan walikota di sosial media, Ia menyebut bahwa apapun yang disampaikan semata-mata hanya menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan.
“Ini saya sampaikan ke pak wali, apapun yang disampaikan anggota dewan dimedia sosial itu tidak menjadikan representasi sikap partai, ataupun sikap fraksi, ya itu pribadi, sebagai anggota dewan,” jelasnya.
“Kita (DPRD dengan Walikota) tidak ada masalah ko, ini mah hanya saran perbaikan aja,” tambah Wawan.
Terakhir Wawan meminta agar masyarakat dapat memahami alur kepemimpinan yang dijalankan oleh Walikota, sebab menurutnya, Ia mempunyai cita-cita yang luar biasa.
“Ya lompatan akselerasi dibangun, mungkin ketika itu koordinasi dengan dewan, ketika saat itu belum terjalin secara intens, sekarang insyaallah dia berjanji akan memperbaiki,” pintanya.
Dihubungi terpisah, Agus Syamsul, Anggota DPRD Fraksi-PKB yang sempat mengomentari perihal penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD R.Syamsudin, S.H (baca: RSUD Bunut), menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak terlalu dalam membahas tentang hal itu.
“Jadi tadi ngobrol santai aja, kalau ini (Soal Dewas) ga ada pembahasan mendalam, tapi tadi walikota akan mengikuti aturan yg ada,” ucapnya saat dihubungi melalui WhatsApp pada, Minggu (13/04/2025).
Saat ditanyai apakah kemungkinan akan terjadi perubahan terhadap penunjukan Dewas RSUD Bunut, Ia tidak dapat memastikan hal tersebut.
“Kita tunggu aja. Kalau blm ada aksi dari walikota, kita akan tanyakan lagi,” singkatnya.