LINGKARPENA.ID – Distributor penjual Minyak Goreng Curah PT Tirtajaya yang berada di jalan Surya Kencana Cibadak, Kabupaten Sukabumi, akui pasokan Minyak Goreng curah kosong di gudang.
Menurut Acep, kekosongan tersebut terjadi karna masih dalam tahap penyesuaian harga yang ada di pabrik. Sehingga menyebabkan pengiriman barang menjadi terhambat.
Saat itu, kata dia, pihaknya masih mengunakan harga lama dengan harga Rp.17.500/Liter untuk kemasan di dalam jerigen. Namun, menurut dia, barang yang mau di jual itu tidak ada saat ini. Pihaknya hingga saat ini masih menunggu pengirim barang.
“Kita masih menunggu kiriman barang dari pabrik. Kendalanya, terjadi antrian panjang di sana dan juga lagi menunggu kepastian harga dari sana,” terangnya, Rabu (02/02/2022) kemarin.
Saat ini, kata dia, sebagian pegawai saya terpaksa nganggur karena tidak ada pekerjaan. Kendati demikian, ia tetap memberikan uang makan buat para pekerja yang di off sementara itu.
“Kalau penjual saat ini, masih di harga lama. Namun kan barangnya yang tidak ada,” kata dia.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan, harga eceran minyak goreng curah di pasar Semi Modern Cibadak (PSM) masih berkisar di harga Rp.19.000 per liter.
“Harga masih mahal dan langka, Pak.” ujar salah satu pengunjung di PSM Cibadak.
Dikutip dari laman Suara.com, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai hari Selasa (01/02/2022) lalu sudah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk produk minyak goreng.
Dengan begitu, mulai hari ini harga minyak goreng kemasan satu harga Rp.14.000 per liter sudah tidak berlaku lagi.
Dalam hal ini Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta, masyarakat tidak perlu panic buying dalam membeli minyak goreng. Karena, Mendag menjamin pasokan minyak goreng tersedia.
“Masyarakat kami himbau bijak dan tidak panic buying. Kami menjamin stok minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau,” ujar Lutfi beberapa waktu lalu.
Mendag mengingatkan, kepada pelaku usaha untuk tidak coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng. Pasalnya, jika melanggar pemerintah tidak ambil diam untuk mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha.
“Kami harap harap minyak goreng bisa lebih stabil serta untungkan pedagang distributor dan produsen,” ucap dia.
Adapun HET minyak goreng yang dikategorikan ke beberapa bentuk yang diantaranya:
Minyak goreng curah sebesar Rp.11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp.13.500 per liter, minyak goreng kemasan premium sebesar Rp.14.000 per liter.(***)
Kontributor: Rudi Tanjung
Redaktur: Akoy Khoerudin