Hari Pertama Ops Patuh Lodaya, Ratusan Pelanggar Lalulintas di Kota Sukabumi Ditindak ETLE

Salah satu pengendara roda dua yang tidak melengkapi kelengkapan berlalulintas terjaring operasi patuh lodaya di Kota Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Ratusan Pelanggar Lalulintas terjaring operasi patuh lodaya 2023 yang digelar Polres Sukabumi Kota, Senin (10/7/2023). Sebanyak 125 pengendara sepeda motor dan 11 pengemudi mobil ditindak Polisi menggunakan ETLE Mobile.

Kapusdalopsres Operasi Patuh Lodaya 2023 Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusuma mengatakan, jumlah penindakan melalui ETLE Mobile di hari pertama operasi Patuh Lodaya 2023 tersebut tercatat hingga pukul 15.00 WIB.

Baca juga:  Polisi Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Capitol Plaza Kota Sukabumi

“Jadi di hari pertama operasi patuh lodaya 2023 ini, dari data yang ada hingga pukul 15.00 WIB, sebanyak 136 pelanggar Lalulintas telah kami tindak menggunakan ETLE Mobile, yang terdiri dari 125 pengendara sepeda motor dan 11 pengemudi mobil,” kata Eryda.

“Adapun jenis pelanggaran terbanyak yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan sebanyak 87 pelanggar,” sambungnya.

Baca juga:  Dandim 0607 Kota Sukabumi Berikan Kejutan HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergitas TNI-PolrI

Selain penindakan melalui ETLE, petugas Operasi Patuh Lodaya Polres Sukabumi Kota memberikan teguran terhadap 320 pelanggar Lalulintas lainnya.

“Kami juga memberikan teguran terhadap 320 pengendara dan pengemudi yang kedapatan melanggar Lalulintas di luar sasaran pelanggaran Operasi Patuh Lodaya 2023, seperti ; kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, tidak membawa SIM saat berkendara dan pelanggaran ringan lainnya,” beber Eryda.

Baca juga:  Duel Ala Gladiator, Dua Pelajar di Sukabumi Berujung Masuk Rumah Sakit

“Dengan adanya hasil ini, tentunya kami dari pihak Kepolsian mengajak seluruh masyarakat untuk tertib dan disiplin berlalulintas sehingga bisa membantu mewujudkan kamselticarlantas di Kota Sukabumi sekitarnya, mengurangi angka pelanggaran Lalulintas, mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas kecelakaan Lalulintas,” pungkasnya.

Pos terkait