LINGKARPENA.ID | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI-P mengambil langkah tegas dengan memecat kadernya yang dicap “Mbalelo” selama periode Pilpres dan Pilkada serentak 2024.
Sedikitnya ada 27 kader partai Moncong Putih yang dipecat dengan berbagai alasan. Namun, para kader yang dianggap tak setiap pada kebijakan partai besutan Megawati Soekarno Putri ini umumnya dipecat karena tak mendukung calon yang diusung partai, atau maju dari partai lain.
Dari daftar 27 kader partai PDIP yang dipecat, diantaranya adalah Mantan Presiden RI ke-7 yaitu Joko Widodo. Selain itu putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka dan Boby Nasution, juga termasuk di dalamnya.
“Sanksi ini dijatuhkan setelah kami melakukan mekanisme internal,” ujar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Diungkapkan Hasto, para kader yang dipecat ini telah melakukan berbagai bentuk kesalahan berat seperti mendukung pasangan calon lain di Pemilu, bermain diduga kaki, hingga tak menjalankan instruksi partai.
“Ya mendukung calon lain. Termasuk kemudian kaki dua. Tidak menjalankan perintah partai. Karena kedisiplinan itu harus ditegakkan,” kata Hasto dalam jumpa pers di sekolah partai, Jakarta Selatan.
Dari 27 nama tersebut, Jokowi, Gibran, dan Bobby termasuk di dalamnya. PDIP akhirnya memecat Jokowi karena dianggap telah mengintervensi MK dengan mencalonkan Gibran di Pilpres 2024.
“Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian bunyi keterangan pemecatan Jokowi.
Seperti dilansir CNN Indonesia, berikut daftar 27 daftar nama anggota PDI Perjuangan dipecat kaitan Pilpres dan Pilkada 2024:
1. H. Lalu Budi Suryata
* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah NTB
2. Putu Agus Suradnyana
* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah Bali
3. Putu Alit Yandinata
* Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah Bali
4. Muhammad Alfian Mawardi
* Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
* Asal daerah Kalimantan Tengah
5. Hugua
* Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah Sulawesi Tenggara
6. Elisa Kambu
* Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah Papua Barat Daya
7. John Wempi Wetipo
* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah Papua Tengah
8. Willem Wandik
* Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah Papua Tengah
9. Suprapto
* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya
10. Gunawan HS
* Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah Malang/Jawa Timur
11. Heriyus
* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah
12. Ery Suandi
* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah Karimun/ Kep. Riau
13. Fajarius Laia
* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
14. Mada Marlince Rumaikewi
* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua
15. Feri Leasiwal
* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah P. Morotai/ Maluku Utara
16. Lusiany Inggilina Damar
* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara
17. Dorthea Gohea
* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
* Asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara
18. Weski Omega Simanungkalit
* Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
* Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
19. Arimitara Halawa
* Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
* Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
* Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada.
21. Sihol Marudut Siregar
* Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
* Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
22. Hilarius Duha
* Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
* Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
23. Yustina Repi
* Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
* Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
24. Effendi Muara Sakti Simbolon
* Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
* Asal daerah DKI Jakarta
25. Joko Widodo
* Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat
* Asal daerah Solo/ Jawa Tengah
26. Gibran Rakabuming Raka
* Melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain
* Asal daerah Solo/ Jawa Tengah
27. Muhammad Bobby Afif Nasution
* Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain
* Asal daerah Kota Medan/ Sumatera Utara
Sumber: CNN Indonesia