LINGKARPENA.ID | Pendapatan daerah dari Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kota Sukabumi pada tahun 2022 melebihi target.
“Dari target yang dicanangkan sekitar Rp. 11,1 Miliar, realisasinya mencapai Rp. 12, 152 miliar,” kata Achmad Fahmi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota, pada kegiatan Ngakeul atau Nganjang ka Kelurahan yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di Kantor Kecamatan Citamiang belum lama ini.
Dijelaskan Wali Kota, pendapatan dari sektor pajak tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan seperti penataan trotoar dibeberapa ruas jalan seperti Jalan Bhayangkara dan Siliwangi.
“Maka dari itu saya menghimbau kepada masyarakat melalui para ketua RW untuk menunaikan pajak tepat waktu. Terlebih berdasarkan data tahun lalu Kecamatan Citamiang menempati peringkat pertama dalam realisasi PBB P2 di Kota Sukabumi,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Citamiang, Rinaldy Adzany, pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat di wilayahnya karena tingkat ketaatan pajak mencapai hampir 80 persen.
Meski demikian ia tetap menegaskan, “Ya untuk tahun ini pendapatan PBB P2 diupayakan bisa mencapai 90 persen,” singkatnya.






