Jemaah Masjid Besar At-Taqwa Nagrak Salurkan Bantuan Sosial

Perwakilan jemaah Masjid Besar At-taqwa Nagrak saat memberikan bantuan untuk korban bencana angin puting beliung yang diterima Kepala Desa Nagrak Utara, Basroh Ramdansyah, Sabtu 12 Maret 2022 di Kantor Desa.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Jemaah Masjid Besar At-Taqwa Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi serahkan bantuan sosial untuk korban bencana angin puting beliung, di Desa Nagrak Utara, Sabtu, 12 Maret 2022.

Bantuan sosial kau manusiaan berbentuk uang tersebut diserah terimakan melalui perwakilan Jemaah Masjid Besar At-Taqwa dan diterima langsung oleh Kepala Desa Nagrak Utara Basroh Ramdansyah di Kantor Desa Nagrak Utara.

Bantuan sendiri melalui infaq melalui donatur para jemaah Masjid Besar At-Ataqwa Nagrak. Penggalangan dana itu sengaja diberikan untuk meringankan beban korban bencana di Kampung Sinagar Kolot Desa Nagrak Utara itu.

Baca juga:  Anggota Polwan Dapat Kejutan dari Kapolres dan Ibu Bhayangkari Sukabumi

“Bantuan ini terkumpul berkat partisipasi infaq dari individu para jemaah masjid besar at-taqwa. Alhamdulillah terkumpul sebesar Rp 6.800.000 (enam juta delapan ratus ribu rupiah),” terang Dewan Pengurus Masjid At-Taqwa Nagrak, Ustad Ade Darmawan kepada awak media.

Lanjut Ustad Ade Darmawan menambahkan, semoga bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah angin puting beliung beberapa hari lalu.

Baca juga:  Sungguh Malang! Seorang Anak di Surade Sukabumi, Kesehariannya Tergolek Ditempat Tidur

“Saya ucapkan terima kasih untuk para jemaah masjid at-taqwa yang sudah menyisihkan hartanya. Semoga apa yang sudah kita berikan menjadi ladang pahala dan mendapat Ridho dengan balasan yang berlipat ganda,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Nagrak Utara Basroh Ramdansyah, usai menerima bantuan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya. Partisipasi dari jemaah Masjid At-taqwa Nagrak secepatnya akan di salurkan bagi para korban bencana di Kampung Sinagar Kolot tersebut.

Baca juga:  GMNI: Dirut PDAM Tidak Mengerti Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada jemaah Masjid At-taqwa Nagrak atas bantuan ini. Bantuan ini sangat bermanfaat dan semoga Allah secepatnya mengganti atas harta yang sudah disalurkan demi meringankan beban saudara kita yang terkena musibah ini,” singkatnya.

Pos terkait