Lingkarpena.id, Sukabumi – Unit Pengelola Zakat (UPZ) Desa-Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi, sedikitnya mengumpulkan sekitar 795 kg beras. Jumlah tersebut didapat dari Zakat Fitrah warga masyarakat melalui pengelola UPZ yang ada di desa Kalibunder.
UPZ Masing-masing Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) menampung Zakat yang dititipkan masyarakat. Kemudian setelah dirasa selesai, maka zakat fitrah didistribusikan ke UPZ Desa untuk dilakukan presentasinya.
Baca juga: Dewan Sambut Baik Gerakan Cinta Zakat Baznas
“Ya, Zakat sementara dikumpulkan di DKM masing-masing Masjid Jami yang ada di wilayah Desa. Untuk tahun 2021 ini, terkumpul sejumlah 795 kg untuk jenis beras fitrah,” kata Kepala Desa Kalibunder, Dede Adang Rustandi, saat ditemui lingkarpena.id Selasa (11/5/2021) di Kantornya.
Menurut Dede, hasil dari zakat fitrah akan di persentasi menjadi empat bagian. Dari ke empat bagian itu, antara lain, UPZ Masjid (DKM), Koordinator UPZ Desa, UPZ Kecamatan dan Baznas Kabupaten Sukabumi.
“Ya, Persentsinnya untuk UPZ Masjid 81,5% dan sasarannya, Pakir miskin 60% Amilin 6,5% dan Sabilillah 25%,” terangnya.
Baca juga: Alhamdulillah Pemdes Gunungbentang Cairkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Sementara, Koordinator Upz Desa 7,5 % merupakan untuk dua bagian antara lain Sabillah 4,5% dan Amilin 3%. Kemudian
UPZ Kecamatan 9% serta Baznas Kabupaten 2%.
“Semua sudah sesuai aturan yang ada. Tinggal distribusi dan direalisasikan,” tutupnya.
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Dharmawan Hadi