Aksi Refleksi IWD Sarinah GMNI Sukabumi, Ini Tuntutannya

Sarinah GMNI Sukabumi Raya saat menggelar aksi refleksi IWD di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Sabtu 12 Maret 2022. | Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Puluhan Mahsiswi yang tergabung dalam Sarinah GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Sukabumi Raya, melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir H. Juanda Kecamatan Cikole, Sabtu sore (12/3/2022).

Aksi damai kali ini mereka namakan Refleksi IWD (Internasional Women’s Day) atau hari perempuan se dunia yang jatuh pada tanggal 8 Maret yang lalu.

Aksi yang digelar bertemakan “BreakTheBias” yang memiliki arti tak pilih-pilih. Tema ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran terhadap bias dunia terhadap kesetaraan gender.

Baca juga:  Kepercayaan, Rumornya Tambak Udang "Menyarang" dengan Laser ?

Dalam aksi Refleksi IWD tersebut, di isi oleh penyampaian orasi tentang hak – hak perempuan dan persamaan gender serta hak – hak buruh dan petani, terlihat seluruh peserta aksi mengenakan batik berwarna hitam.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap), Sarinah Nur Afni Wulandari hitam melambangkan landasan, kekuatan, dan penangkal hal-hal negatif. juga memperingati tokoh perempuan yang gugur.

“Dan juga kenapa pakai batik, karena ini ciri khas Indonesia, perempuan Indonesia nan anggun,” ujar Sarinah Nur Afni Wulandari.

Baca juga:  Berbekal Info Warga, Polisi Bekuk Dua Pengedar Obat Berbahaya

Masih menurut Nur Afni, ada beberapa tuntutan dalam Aksi Refleksi IWD ini diantaranya :

Menuntut di berikannya hak kesehatan buruh, upah yang layak dan sepadan bagi buruh perempuan, hukum berat bagi pelaku kekerasan seksual, buat aturan yang tegas tentang kekerasan seksual, cabut Inpres no 1 tahun 2022, tolak Permenaker no 2 tahun 2022.

Baca juga:  DPC GMNI Sukabumi Raya: Soroti dan Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan TPA Cikundul "Itu Mangkrak"

Selanjutnya, menuntut mencabut segala peraturan kampus yang membatasi perempuan dalam memajukan dirinya dengan berorganisasi, bahwa kejahatan terhadap perempuan dan anak adalah kejahatan yang luar biasa.

Lanjutnya, “Menuntut kepada pemerintah di berikannya jaminan sarana produksi pertanian untuk petani, stop kekerasan terhadap pekerja rumah tangga dan PRT berhak kerja layak serta sahkan RUU PPRT, berikan akomodasi yang layak bagi pekerja disabilitas, dan terakhir sahkan RUU PKS pro terhadap korban,” tandasnya.

Pos terkait