Jenazah Buruh Migran Asal Sukabumi Tertahan di Kamboja, Keluarga Mohon Bantuan KDM dan Pemerintah

LINGKARPENA.ID | Ria Rianti, warga Kampung Cidangdeur, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memohon bantuan kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM) serta pemerintah untuk memulangkan jenazah adiknya, Deni Sugiarto (36), yang meninggal dunia di Kamboja pada Juli 2025 lalu.

 

Hingga kini, jenazah almarhum masih tertahan di Yim Funeral Service, kawasan Wat Steung Mencay, Kamboja. Keluarga mengaku tidak mampu menanggung biaya pemulangan jenazah yang mencapai sekitar Rp120 juta.

 

Menurut penuturan Ria, pihak otoritas di Kamboja hanya memberikan dua pilihan kepada keluarga, yakni jenazah dimakamkan di Kamboja atau dipulangkan ke Indonesia dengan biaya ditanggung sepenuhnya oleh pihak keluarga. Karena status almarhum sebagai buruh migran, biaya pemulangan tersebut tidak ditanggung oleh pemerintah setempat.

Baca juga:  Di Balik Tuduhan Korupsi CSR BI dan OJK kepada Hergun, Ada Celah Hukum yang Menganga

 

“Waktu itu kami ditawarkan dua pilihan, dimakamkan di sana atau dipulangkan dengan biaya sendiri. Karena status kerja almarhum buruh migran, biayanya sangat tinggi, sampai Rp120 juta,” ujar Ria saat ditemui, Selasa (16/12/2025).

 

Deni Sugiarto diketahui meninggal dunia akibat sakit pada 17 Juli 2025. Kabar duka tersebut diterima keluarga pada 25 Juli 2025 dari petugas yang berada di Kamboja. Sejak saat itu, keluarga meminta agar proses pemulangan jenazah ditunda sambil berupaya mengumpulkan dana.

 

Pihak pengelola pemulasaraan jenazah di Kamboja memberikan batas waktu hingga 19 Desember 2025. Apabila hingga tenggat waktu tersebut biaya belum terpenuhi, keluarga khawatir akan adanya keputusan sepihak terkait pemakaman jenazah di Kamboja.

Baca juga:  Miris! Warga Subang Jabar, Delapan Bulan Kerja di Malaysia Tanpa Gaji, Terlantar dan Kini Dirawat di RS Polri Kramat Jati

 

Ria mengungkapkan, keluarga sebelumnya tidak mengetahui bahwa almarhum berangkat untuk bekerja ke Kamboja. Almarhum sempat berpamitan akan bekerja ke Singapura. Namun, setelah berada di luar negeri, barulah keluarga mengetahui bahwa ia bekerja di Kamboja.

 

“Dia bilang mau ke Singapura. Setelah sampai sana, baru bilang ternyata kerja di Kamboja,” ungkap Ria.

 

Kasus ini kembali menambah daftar warga Sukabumi yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau penipuan kerja di Kamboja. Keluarga berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi Jawa Barat, hingga pemerintah pusat dapat turun tangan memberikan solusi kemanusiaan.

Baca juga:  Kabar Duka: Seorang PMI Asal Sukabumi Meninggal Dunia di Suriah, Keluarga: Minta Pemerintah Pulangkan Jenazah

 

Ria menyebutkan, pihak keluarga telah mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Namun hingga kini, bantuan belum dapat disalurkan secara penuh karena terkendala aturan dan keterbatasan anggaran.

 

“Kami sangat berharap ada perhatian dan bantuan dari pemerintah. Kami hanya ingin jenazah adik kami bisa dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya,” pungkas Ria dengan nada harap.

 

Pos terkait