Jual Miras Via Online, Polisi Amankan Tiga Pemuda

Tim Patroli Polisi Polres Sukabumi saat menggeledah jok motor yang dikendarai ketiga Pemuda di salah satu lokasi di kawasan Palabuhanratu.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Tim patroli rutin Polres Sukabumi ysng dipimpin Perwira pengawas (Pawas) Ipda Aah Saepul Rohman mengamankan tiga orang pemuda. Ketiga pemuda diamankan saat sedang mengkonsumsi minuman keras disebuah warung di jalan Jenderal Ahmad Yani dekat Kantor BPJS Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (07/11/22) sekira pukul 21. 45 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi yang juga selaku pimpinan operasi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan kepada awak media, patroli gabungan satuan fungsi piket dengan sasaran sajam, miras, narkoba dan barang berbahaya lainnya.

Baca juga:  Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra: Tugas Adalah Anugerah

“Tim patroli saat itu melintas di sebuah warung. Kami melihat tiga orang pemuda berusaha kabur saat melihat patroli polisi. karena saya curiga maka kami segera mendekati dan mencegah mereka untuk kabur,” kata Ipda Aah Selasa, (08/11/22).

Lanjut Aah, “Mereka saat didekati, anggota mencium bau minuman keras yang keluar dari mulut ketiga pemuda tersebut, “ketika ditanya oleh saya dan anggota mereka mengaku baru mengkonsumsi minuman keras,” ujar Aah.

Baca juga:  DPO Pencurian Minimarket di Sukabumi Berhasil Dibekuk Polisi

Selanjutnya anggota langsung menggeledah badan dan kendaraannya kemudian dari salah satu jok motornya, ditemukan pisau lipat serta satu botol miras jenis arak yang sudah habis dikonsumsi oleh ketiganya.

” Yang mengejutkan setelah saya tanya kepada mereka darimana mereka mendapatkan mirasnya, mereka mengaku membelinya secara online melalui aplikasi pesanan yang cukup terkenal,” sambung Aah.

Baca juga:  Puluhan Tersangka Kasus Narkotika di Sukabumi Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pada saat mengamankan itu, salah satu pemuda diminta petugas untuk mempraktekkan cara memesan miras lewat jasa aplikasi pesanan online, ternyata benar cara pesannya sangat mudah dan nantinya kata pemuda itu pesanan miras dikirimkan lewat jasa pengiriman.

Aah juga mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut ketiga pemuda yang mengaku berasal dari wilayah Kecamatan Cikembar itu langsung dibawa ke Mapolres beserta barang buktinya.

Pos terkait