Bawa Obat Terlarang, Dua Remaja Diciduk Polisi di Sukabumi

Kaur Bin Ops Sat Samapta saat menggelar Ptroli mengamankan dua pelaku yang kedapatan membawa obat keras terlarang pada malam Minggu kemarin di taman Cangehgar Palabuhanratu.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kepolisian Resort Polres Sukabumi menggelar Patroli pekat (Penyakit Masyarakat) yang dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops KBO Samapta Iptu Dikdik. Dalam patroli tersebut kepolisian turut mengamankan dua orang remaja yang kedapatan membawa obat keras terbatas jenis Tramadol dan Eximer.

Kegiatan patroli yang digelar Satuan Smapta tepatnya di taman belakang Lapangan Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (30/10/22) sekira pukul 21.00 WIB kemarin malam.

Baca juga:  Perlu Tahu, ini Hot Line "Yanduan" Polres Sukabumi untuk Masyarakat

Menurut Dikdik, kedua pelaku yang diduga akan menjual obat haram itu diamankan setelah polisi mencurigai gelagat keduanya. Kedua pelaku saat berada di tempat yang agak gelap dekat Toilet yang ada di taman tersebut.

Inilah jenis obat keras terlarang yang ditemukan anggota kepolisian saat menggelar Patroli.| Foto: Istimewa

“Saat itu tim patroli yang saya pimpin tiba di lokasi, saya melihat dua orang remaja dengan tingkah lakunya yang mencurigakan. Dan betul, saat kami periksa jok motornya ditemukan obat jenis Tramadol dan Eximer,” ungkap Iptu Dikdik melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, dalam keterangannya Senin (31/10/22).

Baca juga:  Polres Sukabumi Salurkan Bansos Polri 11 Ton Beras untuk Warga

Ipda Aah Saepul Rohman menambahkan, dua pelaku yang diduga selaku pengedar obat keras terbatas itu berinisial CA (17) dan VR (22). Kedua remaja tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.

“Barang bukti obat yang dibawa oleh pelaku yang berhasil diamankan tim patroli yaitu; 6 butir Tramadol dan 2 butir Eximer,” sambung Aah.

Baca juga:  Rumah Panggung Milik Abdul Hangus Terbakar, 1 KK 6 Jiwa Warga Kalapanunggal Tidak Memiliki Tempat Tinggal

Kini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Satres narkoba Polres Sukabumi untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.*

Pos terkait