Kadis Kesehatan Beberkan Soal Polemik Isu Pelayanan di Puskesmas Cisaat, Bukan Pembatasan: Ini SOP nya

FOTO: Agus Sanusi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan dampak Depan UPTD Puskesmas Cisaat.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi memberikan penjelasan soal polemik isu adanya pembatasan pelayanan di Puskesmas Cisaat dan hal itu tidak benar. Menurut Kadiskes, Puskesmas selama ini tidak pernah membatasi pelayanan bagi masyarakat.

“Saya langsung telepon Kepala Puskesmas Cisaat, soal kebenaran isu tersebut dan informasi itu tidak benar soal pembatatasan pelayanan,” tegas Agus kepada Lingkarpena.id Jumat, 1 Agustus 2025.

“Jadi bahasa pembatasan itu untuk jam pendaftaran bukan pelayanan, ya sesuai dengan jam pendaftaran. Itu kalau mengacu pada jam kerja sesuai yang sudah ditetapkan sebagai Puskesmas Non-Perawatan. Kalau untuk kegawatdaruratan umum Puskesmas siap sampai akhir jam kerja. Sedangkan jika untuk persalinan Puskesmas Standbye 24 Jam,” sambung Agus.

Baca juga:  Pamatwil Polda Jabar dan Wakapolres Ikuti Zoom Meeting dengan Kapolda di Lokasi Gerai Vaksin

Kepala Dinas Kesehatan juga menjelaskan, sesuai dengan surat edaran Bupati Sukabumi, telah menjelaskan tentang jam dan hari kerja pelayanan di masing-msing UPTD Puskesmas, mekanismenya sudah diatur agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.

“Jadi sesuai Standar Operasional Prosdur (SOP) Jam pelayanan itu mulai pukul 08:00 wib sampai pukul 12:00 wib. Pukul 12:00 wib hingga 13:00 wib itu Isoma (Istirahat Sholat dan Makan). Kemudian, pukul 13:00 wib sampai pukul 15:00 wib, kembali ke pelayanan. Namun, perlu diketahui juga dalam pelayanan itu akan dilihat dari pasiennya. Rata-rata untuk pelayanan pendaftaran itu dari pukul 08:00 wib sampai jam 12:00 wib,” jelasnya.

Baca juga:  Pemkot Sukabumi Fokus Penanganan Stunting, Kusmana: Tekan Angka 19 hingga 20 Persen

“Sehingga pelayanan pendaftaran itu dibatasi sampai pukul 12:00 wib siang. Kalau siswa waktu dari pukul 13:00 wib hingga jam 15:00 wib itu untuk pencatatan pelaporan yang harus di input di masing-masing aplikasi, seperti itu SOP nya,” sambung Kadiskes.

Kepala Dinas Kesehatan juga berpesan kepada warga masyarakat untuk memahami soal jam kerja yang ada di Puskesmas-puskesmas di Kabupaten Sukabumi. Hal itu agar tidak terjadi salah paham soal pelayanan di sarana kesehatan masyarakat.

Baca juga:  Pria Ciracap Diduga Alami Gizi Buruk, Ini Respon Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

“Puskesmas itu sudah akreditasi dan hasilnya Paripurna, jika masih berbicara pelayanan di batasi itu salah besar. Jadi disini kita juga butuh kerjasama yang baik semua stakeholder membantu menjelaskan kepada masyarakat awam,” tandas Kadis Kesehatan.

Agus Sanusi juga menambahkan, perlu diketahui saat ini pihak Dinas Kesehatan tengah gencar melakukan sosialisasi program Pemerintah Kabupaten Sukabumi soal Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) sesuai dengan Visi-Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

 

 

Pos terkait