Kapolsek Curugkembar Monitor Pelaksanaan BIAN di Desa Tanjungsari

Kapolsek Curugkembar Iptu Muslih bersama Danramil Sagaranten saat melakukan monitoring pelaksanaan BIAN di Desa Tanjungsari Kecamatan Curugkembar, Kamis (4/8/22).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kapolsek Curugkembar Polres Sukabumi, IPTU Muhlis melakukan monitoring kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang digelar di Desa Tanjungsari, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis 4 Agustus 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 wib tersebut, terpusat di dua Posyandu antara lain Posyandu Puncakmanis dan Posyandu Mekarwangi Desa Tanjungsari, Kecamatan Curugkembar.

Dalam kegiatan BIAN di Kecamatan Curugkembar selain Kapolsek Curugkembar Iptu Muhlis, beserta anggota juga turut dihadiri oleh Danramil 2211 Sagaranten Kapten Inf. Enjang beserta anggota yang sama-sama melakukan kegiatan monitoring pelaksanaan BIAN ( Bulan Imunisasi Anak Nasional ) tahun 2022 di Desa Tanjungsari Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi.

Menurut Iptu Muhlis, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor : HK.01.07/MENKES/1113/2022, Perihal Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Nasional ( BIAN ) Tahun 2022. Juga merujuk surat dari Puskesmas Curugkembar dengan Nomor : 440/0222/PKM/VIII/2022 tanggal 01 Agustus 2022 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan BIAN di Kecamatan Curugkembar.

“Kegiatan ini terlaksana berkat sinergitas Forkopimcam Curugkembar bekerjasama dengan Puskesmas Curugkembar dan Dinas Pendidikan Kecamatan Curugkembar melakukan kegiatan BIAN ( Bulan Imunisasi Anak Nasional ) Tahun 2022 di Desa Tanjungsari Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi,” ujar Muhlis dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga:  Mantan TKW Depresi: Sempat Dikurung Selama Dua Bulan, Ini Solusi Muspika Purabaya Sukabumi 

Lanjutnya, “BIAN atau Bulan Imunisasi Anak Nasional ini adalah salah satu upaya yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan tahun 2022 untuk menggenjot cakupan imunisasi rutin anak yang sempat menurun selama pandemi COVID-19,” terangnya.

Menurut Kapolsek Curugkembar, dalam kegiatan monitoring pelaksanaan kegiatan BIAN, selain melaksanakan pengamanan atau pendampingan giat imunisasi, pihaknya turut memberikan beberapa sambutan inti yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

“Ya, keberadaan TNI/Polri selain untuk menjaga keamanan serta tertib dan lancarnya pelaksanaan giat imunisasi juga memberikan imbauan kepada  anak-anak dan orang tua yang hadir agar tetap mematuhi protokol Kesehatan,” tuturnya.

“Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam pemeliharaan kesehatan bagi anak dan balita sekaligus sebagai cermin para orang tua dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi anak agar mereka dapat tumbuh sehat,” sambung Muhlis.

Baca juga:  Wabup Iyos Minta Seluruh Stakeholder Sukseskan BIAN

Dikatakannya, kegiatan pendampingan ini merupakan bagian tugas kewilayahan yang harus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sehingga dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam pelaksanaan imunisasi mampu membawa pengaruh terhadap moril para anak anak yang akan diimunisasi tidak merasa takut terhadap suntikan imunisasi.

“Pemberian imunisasi terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif. Tak hanya itu, manfaat dari imunisasi juga jauh lebih besar dibandingkan dampak yang ditimbulkan di masa depan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan BIAN Tahun 2022 ini ada 3 strategi yang diterapkan, yaitu : Menambah 3 jenis imunisasi rutin pada anak yang sebelumnya 11 vaksin menjadi 14 vaksin. Vaksin yang ditambahkan adalah vaksin Rotavirus untuk anti diare dan vaksin PCV untuk anti pneumonia yang ditargetkan untuk anak, serta vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks yang diberikan untuk anak kelas 5 dan 6 SD untuk mencegah potensi kanker serviks saat anak menjadi dewasa.

Baca juga:  Kebakaran di Cikembar Lukai Dua Korban, Ini Penyebabnya! 

Digitalisasi data imunisasi dengan menggunakan pencatatan imunisasi secara digital yakni Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK) yang terintegrasi dengan PeduliLindungi. Imunisasi anak akan dilakukan melalui undangan di aplikasi. Sehingga Pemda maupun tenaga kesehatan sudah mengetahui anak yang belum divaksinasi.

BIAN dilaksanakan selama satu bulan, bertahap di seluruh provinsi Indonesia. Tahap pertama dilaksanakan mulai Mei 2022 di seluruh provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Tahap kedua dilaksanakan mulai Agustus 2022 di seluruh provinsi di Jawa dan Bali.

Terlaksananya Bulan Imunisasi Anak Nasional meliputi kegiatan imunisasi tambahan Campak Rubela dan imunisasi kejar (OPV, IPV dan DPT-HB-Hib) dengan baik dan dapat mencapai target yang diharapkan.

“Terselenggaranya kegiatan BIAN diharapkan kekebalan masyarakat terbentuk, sehingga pada akhirnya bisa mencapai eliminasi Campak-Rubela, mempertahankan status Indonesia Bebas Polio, mempertahankan eliminasi tetanus pada ibu hamil dan bayi baru lahir serta mengendalikan penyakit difteri dan pertussis,” tandasnya.*

 

Pos terkait