Kapolsek Nagrak: Puting Beliung Rusak 50 Rumah

Kapolsek Nagrak meninjau langsung lokasi bencana angin puting beliung di desa Nagrak Utara. | Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Angin Puting Beliung memporak porandakan puluhan rumah di Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, terjadi pada Rabu 9 Maret 2022, sekitar pukul 14:00 WIB.

Menurut Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi Akp Deden Sulaeman mengatakan, akibat angin puting beliung sebanyak 50 (lima puluh) rumah warga mengalami kerusakan dibagian atap.

Sementara itu untuk 4 (empat) rumah lainnya mengalami jebol paa diding rumah. Selain rumah, beberapa pohon tumbang serta lahan pertanian juga rusak dan berpotensi gagal panen.

Baca juga:  Panit II Subdit IV Polda Jabar Sebut, Banyak Perusahaan Tambang di Sukabumi Tak Berizin

Kapolsek turun dan langsung melakukan asesmen didampingi anggota dan p2bk mengecek lokasi bencana di Kampung Sinagar Kolot, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

“Angin puting beliung terjadi pada saat hujan lebat,” ungkap Deden kepada tim Humas Polres Sukabumi dilokasi.

Menurut Deden kerusakan rumah terjadi di RT 01, 02 dan 03 yang termasuk di RW 008 Kampung Sinagar Kolot.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi dan Ibu Kunjungi Korban Bencana Alam Nagrak

“Kejadian tidak menimbulkan korban jiwa, namun ada beberapa warga terpaksa mengungsi kerumah tetangga atau kerabatnya,” tutur Deden.

Masih menurut Deden yang datang ke lokasi bencana bersama petugas Koramil, aparat Desa serta instansi terkait, untuk jumlah kerugian masih dalam pendataan.

“Saya perintahkan petugas Bhabin untuk terus memonitor dilokasi,” imbuhnya lagi.(***)

Pos terkait