LINGKARPENA.ID | Beredarnya Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) diduga palsu di wilayah Pajampangan Sukabumi, membuat sejumlah warga yang telah memiliki kartu BPJS resah.
Kartu BPJS yang diduga palsu itu terdeteksi saat warga berobat ke RSUD Jampangkulon. Kartu BPJS tersebut tidak bisa dipergunakan karena tidak terdata.
“Awalnya ada warga yang berobat ke pihak rumah sakit dengan kartu BPJS atau KIS, ternyata BPJSnya datanya tidak ditemukan dan NIK nya pun tidak ditemukan, saya menduga kartu BPJS atau KIS tersebut bodong alias palsu,” ujar seorang warga kepada awak media.
Kartu BPJS atau KIS diduga aspal alias asli tapi palsu itu saat ini tersebar dan dimiliki beberapa warga di Kampung Cikanteh, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, warga Kampung Ciateul, Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung dan warga Kampung Banjaran, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade.
Menanggapi persoalan ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini, saat dihubungi lingkar pena.id mengungkapkan, bahwa Layana pendaftaran BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya atau gratis.
“Kami menghimbau masyarakat untuk hati-hati atas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan segera melapor ke pihak yang berwajib apabila telah dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk dapat segera ditangani,” ujar Dwi Surini kepada lingkarpena.id Sabtu ( 28/1/2025 ).
Lanjut ujar Dwi Surini, terkait Pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui kanal layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Layanan BPJS Keliling atau BPJS Online, atau datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
“Apabila masyarakat memerlukan layanan BPJS Kesehatan lainnya yaitu informasi dan pengaduan dipersilakan melalui kanal tersebut serta informasi juga bisa didapat melalui website resmi dan media sosial resmi BPJS Kesehatan,” pungkasnya.