LINGKARPENA.ID | Kebakaran hebat rumah semi permanen milik Lili dan Daud warga kampung Pacing RT02/03 Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, terjadi pada Senin (24/07/2023).
Menurut komandan Posko VI Sukaraja pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Ade Fery mengatakan, kejadian kebakaram terjadi sekira pukul 18.30 WIB.
“Saat itu petugas sedang stand bye di Mako, tiba-tiba menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran di Kampung Pacing wilayah Kecamatan Cireunghas,” tulis Ade Fery dalam keterangannya kepada Lingkarpena.id.
Tak selang berapa lama lanjut Fery, petugas pun langsung bergegas dan berkoordinasi dengan Posko Damkar Cisaat untuk meminta bantuan dan langsung terjun kelokasi tempat kejadian peristiwa kebakaran.
“Api sangat mudah membakar rumah karena bahan material rumah mudah terbakar dan cepat menjalar keseluruh bagian rumah semi permanen itu,” ungkapnya.
Ade Fery menegaskan api dapat dipadamkan setelah warga setempat memadamkan api dengan alat seadanya dan dibantu oleh petugas damkar hingga pendinginan api.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, namun kerugian masih dalam perhitungan pihak pemerintah desa setempat. Sedangkan penyebab kebakaran sendiri api diduga dari adanya korsleting listrik pada rumah tersebut.
“Ya seyogyanya masyarakat kalau hanya cuma menonton sebaik tidak berada di lokasi tempat kejadian. Itu malah menghambat dan menutup ruang gerak anggota pemadam. Iba boleh, pada yang tertimpa musibah. Tapi berikan ruang gerak petugas bukan malah menghambat,” tandasnya.