LINGKARPENA.ID | Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Raya Cikidang-Palabuhanratu, tepatnya di leter S kabupaten Sukabumi melibatkan kendaraan eflberwarna merah dengan nomor polisi F 7018 W diduga akibat sopir diduga tidak menguasi medan jalan.
Hal itu berdasarkan hasil keterangan dari Kanit Gakum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar, lalu lintas tunggal melibatkan kendaraan eflberwarna merah dengan nomor polisi F 7018 W, terguling di jalan raya Cikidang-Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Bantarselang, Desa Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
“Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kurangnya penguasaan sopir terhadap medan jalan yang ekstrem,” ujarnya.
Ipda M. Yanuar Fajar, memberikan penjelasan lebih lanjut saat diwawancarai, yang menyatakan bahwa insiden ini terjadi pada pukul 08.00 WIB, ketika kendaraan Isuzu Elf yang dikemudikan oleh Nurdin (41), warga Cianjur, membawa 12 penumpang melintasi jalan yang menurun tajam dan menikung ke kiri.
“Diduga, sopir kurang konsentrasi dan tidak menguasai jalan, sehingga kendaraan tersebut terguling ke kanan,” jelasnya.
Akibat kecelakaan ini, kata M. Yanuar Fajar satu penumpang mengalami luka berat, termasuk putus lengan kanan, sobek pada bagian kepala, dan luka sobek di wajah. Sementara itu, sembilan penumpang lainnya mengalami luka ringan, beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
M. Yanuar Fajar juga menyampaikan himbauan kepada seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintasi jalur Cikidang-Palabuhanratu, untuk selalu berhati-hati.
“Medan di sini cukup ekstrem, pastikan fisik dan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat, periksa kelengkapannya dan patuhi semua rambu lalu lintas yang ada,” tandasnya.