LINGKARPENA.ID | Isu kepala desa di Kabupaten Sukabumi menjadi perbincangan hangat di masyarakat setelah adanya kabar dugaan telah menggelapkan bantuan sosial (Bansos) melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2020 – 2023.
Kabar dugaan kepala desa menggelapkan bantuan sosial melalui program BPNT tersebut setelah tayang di salah satu media online (red*). Tentu saja informasi itu menjadi topik hangat di masyarakat.
Dugaan penggelapan bantuan sosial tersebut dialami oleh Irwan Sudarmi selaku Kepala Desa Wanasari, Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.
Kabar yang menerpa dirinya itu sangat dimungkinkan karena terpicu oleh kekayaan yang dimilikinya, sehingga ada beberapa orang menganggap kekayaan yang dimiliki kepala desa itu menduga hasil dari korupsi.
Kepada awak media Irwan Sudarmi mengatkan, kekayaan yang dimilikinya selama ini, seperti rumah, kendaraan dan harta kekayaan lainnya merupakan hasil dari jerih payah usaha yang digelutinya sebelum menjadi kepala desa.
“Jujur ya, saya ini basic pengusaha. Jadi sebelum saya mencalonkan sebagai kepala desa, ya saya ini pengusaha. Jadi apa yang dituduhkan kepada saya, itu tidak mendasar. Itu jelas-jelas fitnah,” tegas Irwan.
Diketahui, memang sebelum dia terpilih menjadi kepala desa, Irwan Sudarmi ini tercatat sebagai salah seorang pengusaha di Desa Wanasari. Beberapa jenis usaha yang pernah dijalaninya itu antaralain sebagai pedagang buah buahan, memiliki depot air isi ulang, memiliki pangkalan gas elpiji 3 kilo gram, jual beli hasil laut berupa udang lobster.
Masih dalam usaha yang digeluti kades dia pernah bergelut di usaha jual beli kendaraan second juga. Namun untuk usaha yang satu ini sudah berahir di tahun 2023.
“Ya kalau untuk usaha jual beli kendaraan itu, setelah saya dilantik, saya tidak terlalu menggeluti. Tapi bukan berarti waktu itu berhenti total. Saya tetap berbisnis tetapi tidak seperti dulu sebelum jadi kades,” ujarnya.
“Nah, waktu itu saya menjual beberapa aset saya, dari mulai depot isi ulang, pangkalan gas elpiji dan beberapa kendaraan yang saya miliki. Terkumpulah uang senilai 900 juta. Saya membangun rumah dari hasil penjualan itu. Selain itu istri saya pun sebagai ASN , mungkin ini menjadi pemicu nya, mereka hanya melihat luarnya saja, sementara jujur saja saya masih punya piutang,” sambungnya.
Lanjut Irwan, rupanya kondisi tersebut yang menjadi bahan untuk dihembuskan dan digoreng menjadi isu korupsi dengan pintu yang disasarnya adalah mengenai bantuan sosial BPNT.
Tudingan yang ditujukan kepada kades ini telah menyelewengkan bansos BPNT. Irwan Sudarmi menjelaskan, masalah BPNT dirinya mengaku tidak memahaminya secara detail, yang jelas kata Irwan, fungsi dirinya hanya selaku Tikor ( Tim Koordinasi ) desa.
“Yang lebih mengetahui tentang BPNT itu adalah TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ) dan pengelola E- Warong, Warung elektronik gotong-royong,” jelasnya.
Dijelaskan kades, regulasi penyaluran bansos BPNT sendiri sebelum diterima para KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ), bantuan berupa uang tunai yang di transfer ke rekening E- walet ( dompet digital ) dan pencairannya dilakukan di E- Warong.
Karena alasan itulah di Desa Wanasari tidak ada pengelola E- Warong. Maka pencairan BPNT untuk KPM Desa Wanasari dilakukan di e-Warong di Desa Gunungsungging, yang berjarak 6 kilo meter dari Desa Wanasari dan itupun dikelola pihak lain.
“Iya, karena itulah, karena di desa kami belum ada pengelola e Warong, maka untuk pencairannya dikolektip oleh Kasi Kesos yaitu Pa Samsudin. Tujuannya untuk mempermudah akses dan tidak mungkin para KPM harus pergi masing-masing ke sana. Ya tujuannya membantu warga,” terangnya.
Lanjut Sudarmi, pada tahun 2021 ada penambahan kuota KPM untuk Desa Wanasari. Saat itu penyerahan kartu KKS nya pun disaksikan oleh TKSK dan pihak BNI cabang Surade.
“Saat itu saya sarankan agar para KPM memegang kartu KKS nya masing masing. Untuk selanjutnya bila saat ada pencairan para KPM untuk datang ke kantor desa dengan membawa kartu KKS, setelah pencairan silahkan kartu dipegang kembali oleh KPM,” katanya.
Kata Irwan, namun belakang ini karena para KPM dengan alasan tidak mau ribet dalam pencairannya, maka kartu KKS itu diberikan kepada Kasi Kesos Desa Wanasari, Samsudin, untuk di kolektif dalam pencairannya.
Saat disinggung awak media soal adanya potongan kepada para KPM, Sudarmi malah menyarankan awak media untuk menanyakannya secara langsung kepada TKSK dan pengelola e-warong.
“Saat pencairan dikenakan biaya jasa gesek sebesar Rp 2800 per KPM. Lalu jasa koordinasi sebesar Rp 2200. Cuma saya tidak tahu masalah uang itu untuk apa? Silahkan tanyakan langsung kepada TKSK dan pengelola e-warong, sama bu Eli,” imbuhnya.
Dampak adanya tudingan penggepalan bansos BPNT, Sudarmi mengaku jelas merasa terganggu. Bahkan tidak hanya dirinya saja, keluarga terutama anak-anaknya pun mengalami tekanan terhadap mentalnya.
“Untuk Dua bulan ini saya pribadi merasa tertekan dan terganggu. Saya sedih melihat mental anak-anak saya yang sempat dibuly teman temannya. Ya secara emosional saya ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, tapi biarlah Allah yang akan membalasnya. Meskipun mereka berbuat itu kepada saya, mereka tetap rakyat saya,” pungkasnya.