LINGKARPENA.ID | Hari ini tertanggal 6 Maret 2024 Bupati Sukabumi Marwan Hamani, melantik sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah OPD dan para Camat di lingkungan Pemkab Sukabumi.
Dalam sambutannya Bupati Marwan menyampaikan pesan penting kepada para pejabat yang dilantik. Menurut Bupati jabatan yang diemban merupakan satu amanah yang harus dipikul dan dijalankan sesuai koridor.
Menurut Bupati para pejabat harus segera merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masa pemerintahan Marwan Hamami – Iyos Somantri untuk periode kerja 2021-2026 ini.
Kendati begitu Kabupaten Sukabumi menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November 2024 mendatang, tentunya percepatan RPJMD 2026 sepenuhnya harus segera terselesaikan pada penghujung akhir tahun 2024 ini.
“Rotasi jabatan itu hal lumrah. Intinya rotasi jabatan ini memposisikan orang-orang yang bisa mempercepat capaian target RPJMD. Mereka ini dituntut untuk bisa mempercepat capaian RPJMD yang harusnya sampai Maret 2026. Tapi bagaimana bisa selesai pada akhir 2024 ini,” kata Bupati Marwan kepada awak media.
“Jadi bagaimana satu tahun ini seluruh program ini bisa terjawab, ya walaupun tidak 100 persen. Minimal capaiannya bisa itu maksimal,” sambungnya
Bupati Sukabumi ini menegaskan, bagi para pejabat pejabat baru mereka diminta bekerja secara optimal dalam menjawab semua persoalan yang terjadi di masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Bahkan, kata orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini, ia memberikan sinyal tegas siap mengganti pejabat yang tidak bisa menjawab persoalan yang dihadapi oleh Pemkab Sukabumi.
“Seluruh pejabat harus siap dikoreksi dan dikonfirmasi setiap saat. Ya agar percepatan RPJMD Kabupaten Sukabumi bisa tercapai sesuai target,” pintanya.
“Semua pejabat, baik itu Camat, Kepala Dinas, harus bisa memberikan jawaban. Jangan sampai ada masalah di masyarakat ujung-ujungnya selalu lari ke Pimpinan Daerah,” kilahnya.
“Bagi pejabat yang mematikan handphonenya dan tidak bisa menjawab, Saya tegaskan pejabat itu akan saya geser,” tegas Bupati Marwan.