LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi semakin memantapkan langkah menuju tercapainya Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan strategis bersama Tim Percepatan UHC Provinsi Jawa Barat yang digelar di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/7).
Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, itu membahas berbagai strategi percepatan, mulai dari validasi data kepesertaan, penguatan regulasi, hingga skema pembiayaan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Ade Suryaman mengakui kondisi keuangan daerah masih menghadapi tekanan akibat dampak bencana yang melanda Kabupaten Sukabumi pada 2024 dan 2025. Kerusakan yang terjadi di puluhan kecamatan turut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran, termasuk untuk pembiayaan iuran BPJS Kesehatan.
“Kami menyadari masih ada tantangan yang harus dihadapi, terutama dari sisi kemampuan anggaran. Namun, pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas. Karena itu, kami akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan agar target UHC dapat tercapai,” ujar Ade Suryaman.
Menurutnya, percepatan UHC tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga memerlukan dukungan data yang akurat serta koordinasi antarlembaga agar setiap kebijakan tepat sasaran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, menilai pembaruan data kependudukan menjadi kunci utama dalam memastikan masyarakat yang berhak benar-benar terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Data kependudukan yang valid akan menentukan kualitas kebijakan. Semakin akurat datanya, semakin tepat pula sasaran perlindungan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi, Nora D. Manurung, mengingatkan pentingnya evaluasi dan validasi data peserta secara berkelanjutan agar bantuan iuran pemerintah dapat disalurkan kepada warga yang memenuhi kriteria.
Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, tim teknis dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan pembahasan lanjutan untuk menyusun langkah operasional. Pembahasan tersebut mencakup penyempurnaan regulasi daerah, penyesuaian anggaran melalui mekanisme addendum, hingga membuka peluang dukungan dari sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dengan sinergi lintas sektor yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis target Universal Health Coverage dapat segera diwujudkan, sehingga seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan.






