Kemelut Bantuan BLT DD Desa Bojongkerta, Kades Angkat Bicara

Kepala Desa Bojongkerta Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Uus Suhendar atau Bargo.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongkerta Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi, melalui Kepala Desa Bojongkerta Uus Suhendar angkat bicara sekaligus klarifikasi soal dugaan penggelapan dana bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh oknum sekretaris desa.

Sebelumnya diketahui, bantuan tersebut sempat terhambat beberapa bulan sehingga para Keluarga Penerima Manfaat KPM sejumlah 135 penerima sempat melakukan protes atas bantuan tersebut.

Baca juga:  DPC GMNI Sukabumi Raya Sikapi Hasil Panja DPRD Kota Sukabumi Terkait TKPP dan Rangkap Jabatan

Berdasarkan keterangan resmi Kepala Desa Bojongkerta, terkait permasalhan yang berkaitan dengan program tersebut sudah diselesaikan oleh yang bersangkutan.

“Jadi saat ada kerumunan warga kemarin itu sebetulnya bukan unjuk rasa. Tapi realisasi bantuan bagi penerima manfaat. Ya memang penyaluran bantuan BLT DD sempat diley beberapa bulan. Tapi, sekarang sudah diselesaikan oleh yang bersangkutan,” ujar Kades kepada Lingkarpena.id Rabu (8/2/23).

Baca juga:  Cuaca Ekstrem, 1 Unit Rumah di Warungkiara Sukabumi Terdampak Longsor

Menurut Kades Bojongkerta Uus Suhendar yang akrab dipanggil Bargo ini menjelaskan, yang bersangkutan sudah merealisasikan bantuan untuk KPM dengan nilai uang Rp40.500.000.,- (Empat puluh juta lima ratus ribu) dan langsung disalurkan kepada 135 KPM.

“Ya, itu sebagai bentuk tanggungjawab yang bersangkutan untuk mengembalikan uang. Ya karena itu merupakan hak warga masyarakat Desa Bojongkerta. Saya menekankan jangan sampai pemerintah desa Bojongkerta ini tercoreng oleh oknum tersebut,” tandasnya.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Cilalay Warungkiara, Ini Harapannya

Disinggung soal pemberhentian oknum sekretaris desa tersebut, Kades menjawab, saat ini masih menunggu proses pemeriksaan pihak Tipikor Polres Sukabumi.

“Ya, mungkin ini berhubungan dengan pelanggaran dan disiplin oknum sekretaris desa Bojongkerta. Tunggu ya sampai selesai pemeriksaan pihak APH,” pungkas Kades Bojongkerta.

 

 

Pos terkait