Ketua DPD RI: Minta Pemerintah Waspadai Varian Mu Covid-19

Lingkarpena.id, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah mewaspadai penyebaran varian Mu Covid-19 yang sudah muncul di 39 negara.

Varian baru Virus Corona tersebut pertama kali terdeteksi WHO di Kolombia, Januari 2021.

“Jika tidak diantisipasi, varian ini dapat menyebar di Indonesia dan dikhawatirkan akan kembali menjadi serangan dan tsunami Covid-19. Jadi, bisa sia-sia langkah pemerintah yang telah berhasil menurunkan angka positif Covid-19,” ujar LaNyalla, Kamis (09/09/2021).

Baca juga:  Serikat Bongkar Muat Pelabuhan Bakal Gelar Konferensi di Jakarta
Baca juga:
Ketua DPD RI, Ajak Kepala BPOM Berjiwa Besar Dukung Vaksin Nusantara

Varian baru ini disebut kebal vaksin. WHO pun memberikan status variant of interest (VOI) pada varian Mu. Label VOI berarti prevalensi varian tersebut meningkat di beberapa area dan mutasi ini cenderung mempengaruhi karakteristik virus.

“Meskipun tidak seganas Delta, tetapi memiliki prevalensi mencapai 0,1 persen dari semua kasus Covid-19,” kata LaNyalla.

Baca juga:  Jatim Sukses Sapu Bersih Emas Tenis PON XX Papua, LaNyalla Bangga

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, meskipun di Indonesia belum ditemukan kasus varian jenis ini, tapi dengan mobilitas yang sangat tinggi dan terbukanya sektor perhubungan Indonesia dengan luar negeri dikhawatirkan dapat masuk dan membuat gelombang serangan.

Baca juga:
Vaksinasi di Jabar Tak Proporsional, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Percepat Distribusi
Baca juga:  Pemuda Tani Indonesia Jalin Kemitraan dengan Polowijo Gosari

Untuk itu, sebagai langkah antisipasi LaNyalla meminta pemerintah memperketat jalur masuk ke Indonesia dari semua pintu.

“Hal ini harus menjadi pertimbangan dan landasan kebijakan untuk diperketat pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik jalur udara, darat maupun laut,” tegas LaNyalla.(*)

 

 

Kontributor: Dedi Darmawan
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait