LINGKARPENA.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menemui para peserta aksi damai 912 yang digelar oleh gabungan 16 Ormas dan LSM di Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Rabu (8/12/2021).
Pada kesempatan itu Yuda menyebut, pihaknya menerima dan akan menindaklanjuti berbagai aspirasi dari setiap golongan masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan melalui aksi damai tersebut. Yang mana, dalam tuntutannya mereka meminta transparansi realisasi CSR.
“Saya mewakili DPRD Kabupaten Sukabumi saya menerima kehadiran saudara-saudara sebangsa dan setanah air, asli orang-orang Sukabumi yang cinta terhadap sukabumi. Tugas saya adalah perintahnya dari rakyat itu semua untuk rakyat,” ujar Yuda.
Politisi yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi itu memberikan penjelasan terkait proses revisi peraturan daerah tentang CSR yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Yang terserap kependengaran saya, dalam aksi ini, CSR, Corporate Social Responsibility serta penyerapan anggarannya. Ini perlu saya beritahukan pada masyarakat supaya balance dan transparan,” ucapnya.
Yuda mengatakan, agenda kerja DPRD tahun 2022 adalah membentuk Panitia untuk merevisi perda CSR, kepengurusan dan merevisi struktural forum CSR. “Hal itu perlu dilakukan untuk melahirkan Perda baru melalui badan musyawarah dan dibentuk pansus di awal tahun,” katanya.
Kemudian setelah tersusun dan terbentuk sesuai rencana, sambung Yuda, nantinya akan disampaikan secara terbuka pada masyarakat kabupaten sukabumi tidak tutup-tutupi, bahkan rapat secara terbuka secara online supaya masyarakat memahami.
“Itu adalah komitmen kami untuk betul-betul kerja untuk rakyat. Pembentukan Forum CSR harus melibatkan lima unsur yang terkandung dalam pentahelix diantaranya Pemerintah, Pelaku ekonomi, akademisi, media dan LSM juga Ormas, hal itu perlu dilakukan dalam suatu perencanaan,” terangnya.***