Warga Bogor Jemput Motor Curian di Polres Sukabumi, Ini Pesan Reno

Reno Baldini, warga Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi, saat mengambil Motor miliknya di Mako Polres Sukabumi, Selasa (1/3/2022). | Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Senyum gembira Reno Bandini (31) warga Desa Bunar Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor terus diperlihatkan pada saat menerima kunci sepeda motornya dari petugas Satuan Reskrim Polres Sukabumi siang ini, Selasa (1/2/2022).

Sepeda motornya diketahui hilang dicuri orang pada tanggal 5 Pebruari 2022 pada saat terparkir di Kampung Cimelati, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga:  Ini Kronologis Abdul Mugeni, Terseret Ombak Pantai Karanghawu Sukabumi 

Menurut Reno sepeda motor miliknya yaitu sepeda motor merek Honda buatan tahun 2019.

“Terimakasih kepada Kapolres Sukabumi dan Sat Reskrim atas kerja kerasnya dan alhamdulillah sepeda motor milik saya telah kembali,” ungkapnya kepada tim Humas Polres Sukabumi.

Reno mengaku dirinya sangat bersyukur sepeda motornya telah kembali karena kendaraan tersebut sangat membantu dalam mobilitas untuk bekerja sehari-harinya.

Baca juga:  Lagi, Kapolsek Nagrak Apresiasi Kinerja Nakes

Sementara Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Ipda Aah Saepul Rohman menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya bisa menghubungi Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan Polsek Jajaran dengan membawa surat tanda bukti kepemilikan kendaraan yang syah.

” Motor yang dikembalikan tersebut merupakan hasil dari operasi Jaran Lodaya 2022 yang digelar Polres Sukabumi beberapa waktu yang lalu,” jelas Aah

Baca juga:  Pembuatan SKU di Kelurahan Jampang Kulon Membludak

Beberapa waktu yang lalu dalam kegiatan konferensi pers Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah telah berkomitmen untuk membantu kemudahan pengembalian kendaraan hasil Ops Jaran kepada pemiliknya.(***)

Pos terkait