LINGKARPENA.ID | Sebuah kapal penangkap ikan KM Setia Jaya 17 dilaporkan hilang di perairan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi setelah melaut untuk mencari ikan pada Kamis, 3 Oktober 2024. Kapal tersebut membawa dua Anak Buah Kapal (ABK).
Kedua nelayan yang ada di kapal tersebut adalah Iwan (45) selaku Nahkoda, warga Kampung Pasirpogor, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dan Ekih ( 46 ), warga Desa Cipetir, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Dalam keterangannya Kasat Pol Airud Polres Sukabumi Akp. H.Tenda Sukendar, S.H., M.H, menuturkan, pada Kamis 3 Oktober 2024, sekira pukul 16.00 WIB, Kapal Motor Setia Jaya 17 berangkat melaut untuk mencari ikan laut.
“Namun sampai Jumat 04 Oktober 2024, hilang kontak dan tidak ada kabar dan belum diketahui keberadaannya,” jelas Akp Tenda Sukendar.
Lebih lanjut kata AKP Tenda Sukendar, Informasi hilangan KM Setia Jaya 17 diperoleh dari Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, Asep Jk, pada hari Jumat 04 Oktober sekira Pukul 20.40 WIB.
Perihal kejadian hilangnya kontak KM. SETIA JAYA 17 diperairan Ujunggenteng, di Wilayah Hukum Polres Sukabumi.
Setelah mendapat informasi, Anggota Sat Pol Airud Polres Sukabumi dan
masyarakat Kampung Kalapa Condong, RT 005/001, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, melakukan giat pencarian.
Informasi didapat, nama pemilik kapal KM. Setia Jaya 17 Dian (40) warga Kampung Cimenteng, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Keluarga nelayan yang hilang berharap agar mereka semua ditemukan dalam keadaan selamat.






