LINGKARPENA.ID | Salah satu wujud kepedulian jajaran kepolisian Sektor Lengkong Polres Sukabumi kepada masyarakat, pagi tadi, Sabtu (5/10), dilakukan giat bakti sosial pembongkaran rumah tidak layak huni milik Mak Juariah (74) warga Kampung Cipongpok RT 10/04, Desa Tegalega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Giat bakti sosial dilaksanakan personel Polsek Lengkong, pemdes Tegallega, Pemuda Pancasila, dan masyarakat. Giat tersebut diinisiasi Kapolsek Lengkong Iptu Bayu Sunarti Agustina, S.E.
Diketahui salah satu rumah warga yang menjadi perhatian Kapolsek Lengkong untuk direnovasi adalah rumah milik Mak Juariah, yang kondisinya memperihatinkan.
“Sangat prihatin dan takut memakan korban karena sudah mulai musim penghujan. Apalagi ada anak kecil yang tinggal bersama Mak Juariyah,” ujar Iptu Bayu Sunarti.
Dijelaskan Iptu Bayu, ide awal untuk merenovasi rumah Mak Juariyah datang dari Bhabinkamtibmas Desa Tegallega Aipda Didin Sukendar.
“Pada saat Babin melapor ke saya dan Babin berniat mau membantu membangun rumah Mak Juariah saya langsung cek ke lokasi, dan pada saat melihat langsung tanpa pikir panjang saya mendukung niat mulia itu,” jelas Iptu Bayu kepada lingkar pena.id.
Untuk mewujudkan niat tersebut, kata Iptu Bayu, pihaknya berkoordinasi dengan Pemdes Tegallega dan gayung bersambut.
“Saya pikir kalau niat baik pasti akan terwujud tanpa lepas dari support dan dukungan pimpinan kami Yang selalu memberikan arahan untuk berbuat baik. Arahan itu yang selalu saya ingat dan implementasi dengan tugas saya sebagai Kapolsek,” tambahnya.
“Mohon doanya semoga dalam. pengerjaannya dapat berjalan lancar dan dapat bermanfaat bagi keluatga Mak Juariah,” tandasnya.
Selain memperbaiki rumah Mak Juariah, Kapolsek Lengkong bersama Aipda Diding Sukendar selaku Bhabinkamtibmas Desa Tegalega memberikan sembako ke Ma Juariyah. untuk keperluan sehari – harinya.






