LINGKARPENA.ID| Kepolisian Sektor Ciracap menyerahkan korban kecelakaan laut (laka laut) yang terjadi di Pantai Goa Langir, Sawarna, Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, kepada pihak keluarga korban. Korban sebelumnya ditemukan di Pantai Kalapa Condong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Penyerahan jenazah korban kepada pihak keluarga, yakni ayah korban bernama Anogi, dilaksanakan di RSUD Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 21 Januari 2026, sekira pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi AKP Taufick Hadian, S.IP., C.PHR mengatakan, proses penyerahan dilakukan setelah seluruh tahapan identifikasi dan koordinasi lintas wilayah rampung dilaksanakan.
“Penyerahan korban laka laut ini merupakan bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur dan berkat sinergi lintas instansi, kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar AKP Taufick Hadian kepada lingkarpena.id Rabu (21/1/2026).
Ia menambahkan, penanganan kasus tersebut melibatkan koordinasi antara Polsek Ciracap dan Polsek Bayah. Hal itu dilakukan mengingat lokasi kejadian dan lokasi penemuan korban berada di wilayah hukum yang berbeda.
Dalam proses penyerahan jenazah tersebut turut hadir sejumlah pihak, antara lain: Keluarga korban/ayah korban, Sdr. Anogi, Kanit Reskrim Polsek Bayah, Ipda Irwan Julianus Lumban Radja.
Kanit Reskrim Polsek Ciracap, Aipda Trieyadhi, SAR Daerah Bayah, Polhut Kehutanan pengelola wisata Sawarna dan Babinsa Kecamatan Bayah.
AKP Taufick Hadian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian, evakuasi, hingga penyerahan korban kepada keluarga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat, baik dari SAR, TNI, kehutanan, maupun masyarakat, atas kerja sama dan kepeduliannya dalam penanganan peristiwa ini,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan penyerahan korban kepada pihak keluarga, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.






