KPU Sukabumi Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemilukada 2024

FOTO: mengevaluasi kinerja para penyelenggara badan adhoc pada Pemilukada Serentak 2024, di Pangrango Resort Sukabumi, Rabu-Kamis 22-23/1/25.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengumpulkan sejumlah badan adhoc Pemilukada Serentak 2024 di Pangrango Resort Sukabumi.

Hal itu untuk mengevaluasi kinerja para penyelenggara badan adhoc pada Pemilukada Serentak 2024. Kegiatan evaluasi ini, dilaksankan selama dua hari terhitung 22-23 Januari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi,Kasmin Belle, mengatakan kegiatan ini untuk mengevaluasi kegiatan badan adhoc selama Pemilukada Serentak 2024. Baik di tingkat desa maupun kecamatan.

Baca juga:  DPD PAN Kabupaten Sukabumi Gelar LKAD, Temu Kangen dan Sapa Simpatisan

“Kegiatan ini untuk mengevaluasi kinerja yang telah berjalan dan dilakukan mereka selama ini,” kata Kasmin.

Di mana, salah satu hal yang menjadi pencermatannya terkait angka partisipasi masyarakat di Kabupaten Sukabumi. Hal itu termasuk berbagai rangkaian tahapan yang telah dilaksanakan.

“Intinya semua rangkaian tahapan perlu ditingkatkan. Namun dari semua itu, perlu pengkajian khusus yang lebih mendalam,” jelasnya.

Baca juga:  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Lanjutan, Segera Bentuk Pansus

Dari hasil evaluasi ini, menurutnya bisa mendongkrak pelaksaan Pemilukada ke depan. Sehingga, pelaksanaan pemilu berikutnya isa semakin baik dan meningkat.

“Semoga ke depannya Pemilukada bisa semakin meningkat,” jelas Ketua KPU Kabupaten Sukabumi ini.

Selain evaluasi tersebut, kegiatan ini sekaligus menjadi anjang pamit dengan badan adhoc. Mengingat, tugas badan adhoc akan berakhir di 27 Januari 2025 lusa nanti.

Baca juga:  Tambah Tiga Hari: Sorlip Kertas Suara KPU Kabupaten Sukabumi Tak Sesuai Target

“Di awal ada pelantikan, di akhir harus ada anjang pamit. Mereka (badan adhoc) ini bekerja sampai 27 Januari,” pungkasnya.

Pos terkait