LINGKARPENA.ID | Kabupaten Sukabumi telah mencapai angka kelahiran rata-rata 2,1 anak per keluarga, menunjukkan keberhasilan program pengendalian penduduk secara kuantitas. Namun, tantangan selanjutnya adalah meningkatkan kualitas keluarga, terutama dalam menghadapi persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menjelaskan bahwa kualitas keluarga tidak hanya ditentukan oleh kesehatan reproduksi, tetapi juga oleh delapan fungsi utama keluarga.
“Delapan fungsi tersebut meliputi fungsi keagamaan, reproduksi, sosial, ekonomi, pendidikan, lingkungan, cinta kasih, dan perlindungan. Jika semua fungsi ini diterapkan dengan baik, masyarakat Sukabumi akan menjadi lebih tangguh,” ujar Uus.
Lanjut Uus, DPPKB juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga jarak kelahiran dan usia ideal melahirkan.
“Usia ideal melahirkan adalah antara 20 hingga 35 tahun, dengan jarak antar kelahiran sekitar 4 hingga 5 tahun. Ini penting untuk menjaga kesehatan ibu dan anak serta mencegah stunting,” jelasnya.
Uus menambahkan bahwa upaya peningkatan kualitas keluarga harus melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah seperti Hanima Foundation.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat mempercepat terwujudnya keluarga-keluarga berkualitas di Sukabumi,” pungkasnya.