Lingkarpena.id, SUKABUMI – Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak lima unit dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi.
Sekertaris Desa Mekarasih, Bangbang Nurjansah mengatakan, awalnya bantuan tersebut hanya untuk tiga unit. Namun, pemerintah desa dengan kecamatan kembali mengajukan kuota tambahan kepada Dinsos.
“Alhamdulillah respon dari Dinsos sangat baik, sehingga Desa Mekarasih mendapat kuota tambahan sebanyak dua unit. Jadi, total keseluruhan bantuan pembangunan Rutilahu menjadi lima unit,” ujarnya kepada Lingkarpena.id.
Baca juga: Pemdes Sukamaju Apresiasi Bantuan Rutilahu Yayasan Muslim Asia
Baca juga: Program P2WKSS Banjiri Desa Limusnunggal, Apa Saja?
Sementara itu, Puskesos Desa Mekarasih Deri Abdullah menambahkan, warga Desa Mekarasih yang mendapatkan bantuan di antaranya, warga di RW 05, RW 02, RW 03, RW 01, dan RW 04.
“Bantuan dari Dinsos untuk Rutilahu ini sekitar Rp10 juta per unitnya dan untuk pembangunannya masih dalam proses pengerjaan,” terangnya.
Ia berharap, tahun depan jumlah kuota rutilahu untuk Desa Mekarasih bisa bertambah. Pasalnya jumlah rutilahu yang memerlukan bantuan di desa cukup banyak dan harus mendapatkan prioritas dari pemerintah.
“Tentunya harapan kami ini bisa direspon oleh pemerintah, sehingga realisasi pembangunan Rutilahu bisa lebih maksimal di tahun depan,” bebernya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah