Kuota Terbatas, Desa Mekarasih Dapat Lima Rutilahu

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak lima unit dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi.

Sekertaris Desa Mekarasih, Bangbang Nurjansah mengatakan, awalnya bantuan tersebut hanya untuk tiga unit. Namun, pemerintah desa dengan kecamatan kembali mengajukan kuota tambahan kepada Dinsos.

Baca juga:  Jagal Asal Cibadak Kebanjiran Job di Momentum Idul Adha 1443 H

“Alhamdulillah respon dari Dinsos sangat baik, sehingga Desa Mekarasih mendapat kuota tambahan sebanyak dua unit. Jadi, total keseluruhan bantuan pembangunan Rutilahu menjadi lima unit,” ujarnya kepada Lingkarpena.id.

Baca juga: Pemdes Sukamaju Apresiasi Bantuan Rutilahu Yayasan Muslim Asia

Baca juga: Program P2WKSS Banjiri Desa Limusnunggal, Apa Saja?

Sementara itu, Puskesos Desa Mekarasih Deri Abdullah menambahkan, warga Desa Mekarasih yang mendapatkan bantuan di antaranya, warga di RW 05, RW 02, RW 03, RW 01, dan RW 04.

Baca juga:  Camat Kebonpedes Merespon Cepat Pemberitaan RTLH Umi Entin

“Bantuan dari Dinsos untuk Rutilahu ini sekitar Rp10 juta per unitnya dan untuk pembangunannya masih dalam proses pengerjaan,” terangnya.

Ia berharap, tahun depan jumlah kuota rutilahu untuk Desa Mekarasih bisa bertambah. Pasalnya jumlah rutilahu yang memerlukan bantuan di desa cukup banyak dan harus mendapatkan prioritas dari pemerintah.

“Tentunya harapan kami ini bisa direspon oleh pemerintah, sehingga realisasi pembangunan Rutilahu bisa lebih maksimal di tahun depan,” bebernya.

Baca juga:  Maraknya Rentenir di Pabrik PT GSI Cikembar, Wagub Jabar Tawarkan Hal Ini

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait