Linkarpena.id, SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) rutinan dengan menggeledah seluruh ruangan tahanan, Selasa (25/8/2020). Sidak tersebut mengantisipasi peredaran narkoba di antara tahanan dan warga binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi, Yosafat Rizanto mengatakan, sidak rutinan itu sebagai wujud komitmen jajarannya untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam hunian. Sehingga Lapas Kelas II B Sukabumi bebas dari peredaran barang terlarang seperti narkoba.
“Sidak rutin siang ini adalah wujud komitmen kami mendeteksi dini gangguang keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran narkoba di Lapas Sukabumi,” kata Yosafat kepada lingkarpena.id melalui chat whatsapp.
Hasil dari sidak satu persatu kamar yang dihuni warga binaan dan narapidana, kata dia, barang-barang yang ditemukan berupa macis, alat cukur, sendok, mangkok, dan botol minyak wangi.
“Alhamdulillah, dalam pemeriksaan baik di kamar hunian warga binaan pria maupun wanita tidak ditemukan barang-barang terlarang khususnya narkotika,” paparnya.
Ia menegaskan, dalam meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan serta ketertiban. Pihaknya terus memberikan imbauan seluruh petugas lapas agar tetap disiplin serta bertanggungjawab untuk memberantas barang terlarang masuk ke area lapas.
“Sementara bagi warga binaan pemilik barang agar dibina kembali perihal larangan membawa barang terlarang,” tandasnya.
Reporter : Garis Nurbogarullah
Redaktur : Alan Kencana
https://www.instagram.com/p/CEUPG8JFg3X/?igshid=dkmy3ea9fykf