Polres Sukabumi Musnahkan 10.326 Botol Miras

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Polres Sukabumi musnahkan sepuluh ribuan botol minuman keras (miras), knalpot bising, dan sebelas ribuan petasan di Mapolres Sukabumi, Senin (28/12/2020). Barang bukti ini hasil dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan mulai 21 hingga 27 Desember 2020.

Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Lukman Syarif menuturkan, jumlah minuman keras yang berhasil diamankan hasil operasi cipta kondisi selama enam hari tersebut terbanyak se-Jawa Barat (Jabar).

“Alhamdulillah, selama operasi cipta kondisi selama enam hari kami berhasil menyita sebanyak 10.326 botol miras berbagai merk serta oplosan, 736 buah knalpot bising, dan petasan sebanyak 11.212 buah. Hasil sitaan ini kami akan musnahkan hari ini,” ujar Lukman dalam sambutannya.

Baca juga:  Minimalisir TPPO di Sukabumi, BP2MI Gandeng FDSI Gelar Sosialisasi

BACA JUGA: Jelang Nataru, Polres Sukabumi Kota Amankan 43 Miras di Cikole

Dari jumlah miras yang berhasil disita, sambung dia, Polres Sukabumi berhasil menyelamatkan setidaknya 10 ribuan orang yang akan menyalahgunakan miras tersebut.

“Apalagi seperti kita ketahui bersama, bahwa dalam Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 7 tahun 2015 terkait dilarangnya peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya

Baca juga:  Resmikan Kantor Polsek Cireunghas, Kapolda Jabar: Harapkan Polisi Jadi Mitra dan Sahabat Masyarakat

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan operasi cipta kondisi ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang pro aktif memberikan informasi terkait peredaran miras serta yang lainnya.

“Tentunya saya terima kasih banyak kepada seluruh personel Polres Sukabumi, polsek, serta instansi samping lainnya yang turut serta membantu pelaksanaan giat operasi cipta kondisi ini,” terangnya.

Baca juga:  Kaca Gedung PN Cibadak Bolong, ini Penyebabnya Kata Polisi

BACA JUGA: Satlantas Polres Sukabumi Kota Gulirkan Satpas Delivery SIM

Ia mengaku, penertiban terhadap miras, knalpot bising serta petasan tidak akan berhenti sampai di sini saja, tetapi akan terus menerus mengawasi serta melakukan penertiban. Hal itu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Saya akan memerintahkan seluruh anggota Polres Sukabumi serta Polsek-Polsek dan jajarannya untuk terus menerus mengawasi serta menertibkan peredaran miras, knalpot bising serta petasan,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur: Garis Nurbogarullah

Pos terkait