Koramil 0703/Baros Gencar Sosialisasikan Perwal Nomor 36

Koramil 0703/ Baros Kodim 0607 Kota Sukabumi melaksanakan operasi yustisi dan sosialisasi Perwal Nomor 36 tahun 2020 di Toserba Selamat Jalan R.E Marthadinata Kota Sukabumi. Sumber Foto: istimewa.

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Komando Rayon Militer (Koramil) 0703/ Baros, Kodim 0607 Kota Sukabumi, gencar melaksanakan operasi yustisi dan sosialisasi Peraturan Wali Kota Sukabumi (Perwal) nomor 36 tahun 2020, Senin (28/12/2020).

Operasi yustisi dan sosialisasi Perwal Nomor 36 Tahun 2020, tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 itu, dilaksanakan di sepanjang Jalan R.E Marthadinata Kecamatan Cikole, Kecamatan Cibeureum, dan Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Baca juga:  Wali Kota Sukabumi, Resmi Membuka Bimbingan Manasik Haji Untuk 125 Calon Jemaah Haji

“Kegiatan operasi yustisi dan sosialisasi ini gabungan dengan Polres Sukabumi Kota, dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Sukabumi. Kami menyisir para pengguna jalan dan potensi kerumunan massa,” kata Babinsa Koramil 0703/Baros Kodim 0607 Kota Sukabumi Sersan Mayor (Serma) Herdiyana kepada Lingkarpena.id.

BACA JUGA: Bhabinsa Cikundul Kawal Pembagian Banprov Jabar

Baca juga:  Kondisi Terkini 4 Warga Surade yang Terpapar Covid-19

Menurut dia, dalam kegiatan itu pihaknya mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan berpedoman kepada 3M. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau tidak berkerumun.

“Kami tidak akan lelah secara terus menerus mengingatkan masyarakat agar menerapkan prokes. Hal ini untuk memutus penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Sukabumi,” imbuhnya.

Baca juga:  UPTD PU Jampangkulon Monitoring Perbaikan Jalan Kabupaten

Ia menjelaskan, kegiatan operasi yustisi yang dimulai pukul 10:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB itu berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Warga yang kedapatan tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) diberikan imbauan dan teguran agar selalu mematuhi disiplin prokes,” tandasnya.

Reporter : Akoy Khoerudin
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait