LINGKARPENA.ID I Diduga lepas kendali kendaraan Daihatsu jenis Xenia warna hitam bernomor polisi D 1830 AEA, Koprol di ruas Jalan Raya Nyalindung Sukabumi. Peristiwa lakalantas tersebut tepatnya di Kampung Cireunde, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Senin (07/11/2022).
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Polisi Lalulintas Polres Sukabumi IPDA M. Yanuar Fajar mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari Mapolsek Nyalindung, kasus kecelakaan lalu lintas tunggal ini terjadi sekira pukul 05.30 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka lantas itu. Hanya saja, sang sopir atasnama Pauzi (24) mengalami luka ringan. Sementara, untuk kedua penumpang Sarpuloh (30) mengalami luka berat dan Denis (24) luka ringan,” kata M. Fajar kepada wartawan.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, kasus laka lantas tunggal ini bermula saat mobil Daihatsu Xenia melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sukabumi menuju arah Sagaranten.
“Kendaraan saat tiba di tempat kejadian, posisi jalan memang agak menikung kekanan, sehingga kendaraan Daihatsu Xenia itu hilang kendali kesebelah kiri dan melebar hingga ke bahu jalan,” jelasnya.
Dengan begitu sambhung dia, karena mobil Daihatsu Xenia melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga bagian ban sebelah kiri mobil mengenai selokan hingga terjungkal.
“Iya, pengemudinya kurang hati-hati. Sehingga saat terguling posisi terakhir ban mobil Dhaitasu Xenia itu berada di atas,” ucapnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, sejumlah anggota dari Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi langsung bergegas ke lokasi kejadian. Selain mengamankan TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas pun melakukan evakuasi mobil yang terjungkal akibat laka lantas tunggal itu.
“Perkara laka lantas tunggal ini ditangani langsung oleh Polsek Nyalindung. Sementara untuk jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta,” pungkasnya.