Lingkarpena.id, SUKABUMI – Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq Faqih menegaskan, jangan coba-coba memotong atau ada penyunatan Bantuan Operasional (BOP) pondok pesantren maupun lembaga pendidikan.
Hal itu disampaikan Maman usai melaksanakan dengar pendapat masyarakat, di salah satu hotel bilangan Jalan Selabintana Sukabumi, Sabtu (29/11/2020) kemarin. Menurutnya, pengawasan bantuan operasional ini sangat ketat, jika ditemukan maka akan berhadapan dengan penegakan hukum.
“Pengawasan sangat ketat, termasuk dibeberapa daerah yang ada penyunatan, bisa kita identifikasi dan dilakukan penegakan hukum, seperti di Garut misalnya,” ujar Maman kepada Lingkarpena.id.
Baca juga: Polemik Sunat BOP Melalui Kemenag Kembali Mencuat
Baca juga: BOP Pontren Disunat, Pengamat: Jangan Takut Melapor
Baca juga: Soal Pemotongan BOP Ponpes, Komisi IV Akan Panggil Kemenag
Di Sukabumi sendiri, sambung dia, sampai saat ini belum ada laporannya. Kalaupun ada, akan dilakukan klarifikasi dan diproses. “Yang pasti tidak boleh ada penyunatan atau pengurangan bantuan operasional itu,” jelasnya.
Maka dari itu dirinya memberikan informasi dan sosialisasi tentang kebijakan pemerintah, terutama berkaitan dengan haji maupun BOP pesantren. Termasuk tentang Undang-Undang Pesantren.
“Saya dari fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merasa perlu mensosialisasikan ini, sekaligus meluruskan berbagai informasi, yang mungkin tidak semua sampai ke tengah masyarakat. Apalagi di Sukabumi memiliki potensi religius yang tinggi, baik pesantrennya maupun kyainya, dan juga nalar keagamaan yang sangat kuat,” tandasnya.
Reporter : Garis NB
Redaktur : Alan