Lingkarpena.id, SUKABUMI – Polres Sukabumi segera menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Polri berupa beras 11 ton kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Bansos beras sebanyak 11 ton itu, mulai diangkut puluhan kendaraan dinas Polsek Jajaran Polres Sukabumi di halaman Mapolres Sukabumi, Jumat (27/11/2020). Untuk langsung didistribusikan langsung ke masyarakat, terdampak covid.
“Ya, bantuan sosial berupa beras itu akan disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP M. Lukman Syarif didampingi para PJU Polres Sukabumi.
Ia mengatakan, bantuan sosial itu merupakan amanah dari Markas Besar (Mabes) Polri untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Mudah-mudah bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, dan masa pandemi ini cepat usai, sehingga semua kegiatan serta perekonomian berjalan baik,” tandasnya.
Baca juga:
- Polres Sukabumi Kota Patroli Kedisiplinan Protokol Kesehatan, Hasilnya?
- Pesan Kapolres Sukabumi Kota di Hari Sumpah Pemuda
- Polisi Bagi-bagi Brosur Kamseltibcar Lantas, Apa Itu?
Reporter : Akoy Khoerudin
Redaktur : Garis Nurbogarullah