Mantan TKW Depresi: Sempat Dikurung Selama Dua Bulan, Ini Solusi Muspika Purabaya Sukabumi 

LIBGKARPENA.ID – Pemerintah Kecamatan Purabaya bersama Kapolsek Purabaya Polres Sukabumi kunjungi keluarga mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Purabaya Sukabumi yang mengalami depresi pada Senin, 27 Desember 2021.

Muspika Purabaya dalam melakukan kunjungannya ke rumah mantan TKW yang mengalami depresi itu, diketahui hingga saat ini dia masih dikurung dalam sebuah bangunan yang terbuat dari kayu. Kunjungan tersebut diwakili sekretaris Kecamatan Purabaya Sri Yuliani, Kapolsek Purabaya AKP Tenda Sukendar, Kepala UPTD Puskesmas Purabaya Dr. Sudira dan TKSK Kecamatan Purabaya.

Menurut Sri Yuliani, warga tersebut terdapat di Kampung Pasir Bitung RT 29/05 Desa Purabaya Kecamatan Purabaya, berjenis kelamin perempuan yang berinisial WW (33 tahun). Dirinya mengalami depresi dan diisolasi pada sebuah bangunan terpisah dan terbuat dari kayu yang tak jauh dari tempat tinggal keluarganya.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Minta Kader PKK Peduli Lingkungan, Ini Tujuannya

“WW ini mengalami depresi usai pulang menjadi tenaga kerja wanita di luar negeri. Namun, sangat disayangkan pihak keluarga menempatkan WW ini terpisah dalam bangunan kayu,” ungkap Sri Yuliani.

Menurut Sri, pihak Kecamatan berawal mendapatkan laporan sebelumnya dan sudah mengajukan beberapa opsi pengobatan kepada keluarga. Namun pihak keluarga menolak dengan alasan sudah pernah dua kali di dilakukan pengobatan tapi tidak ada hasil.

“Iya, itu sempat di utarakan. Bahkan pemerintah Kecamatan Purabaya mau memfasilitasi untuk dibawa ke Balai Pala Martha dan RSUD sebagai upaya pengobatan. Namun pihak keluarga tetap menolak,” terang Sri.

Dikatakan Sri, pihak Muspika juga memberikan pengertian kepada keluarga agar WW tidak boleh di pisahkan. Pihak keluarga akhirnya bersedia membuatkan ruangan khusus di dalam rumah dan tidak lagi di pisahkan. Ruangan yang di buat nanti seperti bahan material yang diupayakan oleh Pemerintah Desa Purabaya dan Pemerintah Kecamatan Purabaya.

Baca juga:  Rencana Pembangunan Perum BPJS, Ini Respons Baik Bupati untuk PT Maja Goris Richland

“Keluarga WW sudah bersedia untuk membuatkan ruangan khusus di dalam rumah agar tidak lagi di pisahkan. Sudah disetujuinya,” katanya.

Sri menegaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga diketahui WW tidak mengalami penyekapan selama 15 tahun seperti yang beredar di media sosial itu. Menurut keterangan keluarga WW menempati bangunan kayu tersebut baru sekitar dua bulan lalu. Hal itu dilakukan karenakan WW sangat membahayakan keluarga lainnya.

“Ya, WW ini menempati bangunan kayu baru dua bulan belakangan. Ini dilakukan pihak keluarga karena membahayakan keluarga lain saat jadi depresinya,” tambahnya.

Baca juga:  Pemdes Cijangkar Bagikan BLT DD Door To Door Dikawal Babinmas dan Babinsa

Sementara itu, Kapolsek Purabaya AKP Tenda Sukendar membenarkan, sudah dilakukan kunjungan kepada warga yang menderita depresi itu. Menurut Tenda, kunjungan tadi guna memastikan kondisi secara berkala kepada penderita.

“Muspika pastikan pihak keluarga akan merawat secara baik WW setelah diberikan pemahaman. Keluarga sendiri menolak untuk dilakukan perawatan yang ditawarkan pihak pemerintah Kecamatan Purabaya itu,” tambahnya.

Diceritakan, sebelumnya sekitar dua bulan lalu WW sudah di upayakan pengobatan ke RSUD Syamsudin, atas koordinasi baik antara TKSK Purabaya dan Babinkamtibmas Polsek setempat. Namun setelah dua minggu, pasien WW itu, kembali lagi ke rumah karena di anggap tidak ada perubahan oleh pihak keluarganya.

 

 

 

 

Reporter: Aris Ram

Reporter: Akoy Khoerudin

Pos terkait