LINGKARPENA.ID | Peristiwa perampokan di Jalan Pasir Piring, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, terjadi pada Selasa, (13/8/2024). Kejadian itu viral setelah suami korban atas nama Eja Chan mengunggahnya di media sosial Facebook.
Dalam unggahan itu Eja Chan menyebutkan bahwa istrinya yang sedang berada di warung miliknya di Jalan Pasir Piring, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, sekira pukul 12.00 WIB di datang seseorang yang mengaku anggota polisi dari Polres Sukabumi.
Pada kejadian itu, Eja Chan menuliskan dalam unggahannya, beberapa barang miliknya raib digondol si perampok, antara lain 2 kartu ATM, 3 buku rekening, 1 buku nikah, 1 KTP, 1 unit handphone Oppo A 54, dan uang Rp 7 juta.

Kepala Desa Waluran Mandiri saat dikonfirmasi mengatakan, korban atas nama Eja Chan adalah warga Desa Waluran Mandiri.
“Benar telah terjadi kasus perampokan itu. Dan korban sendiri adalah warga kami. Saat ini korban belum melakukan pelaporan karena sedang melaksanakan hajatan. Insya Allah nanti kami dorong untuk melakukan pelaporan,” papar Kepala Desa Waluran Mandiri, Heli.
Sementara Kapolsek Ciracap Iptu Taopik Hadian ketika dihubungi Lingkar Pena.id mengatakan, bahwa peristiwa itu benar adanya, namun hingga saat ini belum melakukan pelaporan.
“Sampai sekarang kami belum menerima pelaporan terkait peristiwa itu. Menurut informasi korban sedang melaksanakan hajatan. Mudah mudahan dalam waktu singkat kami bisa mengungkap kasus ini. Alhamdulilah pelaku sudah teridentifikasi,” jelas Taopik, Kamis (15/8/2024).






