LINGKARPENA.ID – Patroli dari Satuan Sabhara Polres Sukabumi, soal kelangkaan minyak goreng di pasaran. Pagi tadi Sat Sabhara terlihat memasuki salah satu halaman Minimarket di Jalan Bhayangkara Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin, (21/2/2022).
Polisi kemudian memasuki minimarket yang sedang ramai dikunjungi pengunjung. Saat itu di lokasi sedang terjadi antrian pembeli minyak goreng yang di jual di minimarket tersebut sedang berlangsung.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Sabhara Polres Sukabumi yang memimpin patroli tersebut mengatakan, kedatangan timnya langsung ke minimarket yang ada didekat Kantor Damkar Kabupaten Sukabumi. Kegiatan patroli tadi guna memantau dan mengamankan penjualan minyak goreng ditempat itu.
“Kami hari ini memantau penjualan minyak goreng yang baru datang ke minimarket ini,” jelas Roni, seperti di sampaikan Humas Polres Sukabumi kepada awak media.
Menurut Roni, penjualan minyak goreng di minimarket tadi, tidak ada permasalan yang bersifat menonjol. Semuanya berjalan sesuai prosedur yang ada.
“Pihak manajemen minimarket sudah membuat aturan sendiri. Jadi untuk satu orang hanya diperbolehkan membeli minyak goreng satu kantong dengan isi 2 liter. Nah, dengan begitu pembeli tidak bisa lebih,” tambah Roni.
Lanjut Roni, diketahui stock minyak goreng yang dijual di Minimarket tersebut dengan jumlah 12 Karton atau dust. Satu karton dengan isi 6 kemasan dan berat bersih nya per kemasan isi 2 liter.
“Saat antrian tadi para pembeli tetap mengikuti disiplin protokol kesehatan. Empat anggota sat sabhara memantau hingga selesai penjualan minyak tadi,” tandasnya.(***)