Mobil dan Rumah Terbakar di Sukalarang, Ini Kerugian dan Penyebabnya

Petugas saat melakukan asesmen dan pendataan di lokasi pasca kebakaran, Senin (9/5/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Kebakaran hebat terjadi di Kampung Cipetir, RT.08/02 Desa Priangan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Senin 9 Mei 2022.

Rumah yang berukuran 9×5 meter persegi berikut satu unit kendaraan jenis SUV Mobillio turut terbakar. Kebakaran tersebut diduga akibat dari salah satu kompor gas yang meledak di rumah milik Juja Junaedin tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lingkarpena.id, peristiwa terjadi pada Senin 9 Mei 2022 sekira pukul 08.15 WIB. Kebakaran diduga akibat kompor gas meledak yang mengakibatkan rumah dan satu unit kendaraan ikut terbakar.

Baca juga:  Kebakaran Kios Bensin Eceran di Ciambar Sukabumi

Menurut Komandan Posko Sukaraja VI Sukaraja pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Ade Feri mengatakan, pihaknya menerima laporan warga sekira pukul 08.20 WIB pagi.

Kemudian Posko VI Sukaraja langsung berkoordinasi dengan Posko V Cisaat untuk meminta bantuan dan langsung meluncur ke lokasi.

“Jarak 4 kilometer dari Posko VI Sukaraja menuju Sukalarang, mencapai 7 menit. Setibanya dilokasi petugas damkar langsung bergerak memadamkan api yang terus membesar,” kata Ade Feri kepada Lingkarpena.id, Senin (08/05/2022).

Baca juga:  Miris, Melihat Kondisi Bangunan Sekolah Dasar di Kabupaten Sukabumi

Lanjut dia, dalam waktu 1 jam, 1 menit petugas berhasil menjinakan api yang berkobar. Api dapat dipadamkan setelah petugas berjibaku dengan bantuan warga setempat.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Namun satu rumah dan satu unit mobil hangus terbakar. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp. 450 juta (Empat ratus lima puluh juta rupiah),” pungkasnya.

Baca juga:  Kebakaran di Kota Sukabumi, 6 Rumah Ludes Tebakar

Pos terkait