Pasca Dilantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Beberkan Agenda Penting

FOTO: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menyampaikan komitmen kinerjanya untuk 5 tahun kedepan.| dok: Ndie

LINGKARPENA.ID | Setelah resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, Budi Azhar Mutawali menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Dalam wawancaranya, Budi Azhar menegaskan pentingnya sinergi antara pimpinan DPRD dengan seluruh pihak, termasuk anggota DPRD, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat.

“Pelantikan kemarin merupakan amanah besar yang harus kami emban selama lima tahun ke depan,” ujar Budi, Kamis (26/9) di Gedung DPRD Palabuhanratu.

“Kami berharap sinergi yang baik terus terjalin, tidak hanya antara pimpinan DPRD dan anggota, tetapi juga dengan bupati dan jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, alim ulama, partai politik, serta organisasi kemasyarakatan,” sambungnya.

Baca juga:  Ini yang Dilakukan Dispar Kabupaten Sukabumi Pasca Bencana Banjir

Budi juga menekankan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat tidak luput dari kekurangan, namun tetap berkomitmen untuk terus memperbaiki diri demi mencapai hasil yang lebih baik dan seimbang dalam menjalankan fungsi legislatif.

“Sebagai lembaga yang menjalankan tugas dan fungsi sesuai undang-undang, tentu masih ada kekurangan. Untuk itu, kami memohon dukungan dari semua pihak agar DPRD Kabupaten Sukabumi dapat menjadi lembaga yang semakin kuat dan berimbang,” jelasnya.

Baca juga:  HJKS dan Paripurna DPRD Ajang Penting, Kepala DPKP: Tugas Damkar Penuh dengan Resiko

Setelah pelantikan, Budi Azhar juga membeberkan beberapa agenda penting yang akan segera dibahas oleh DPRD Kabupaten Sukabumi. Setelah agenda utama rapat internal untuk pembentukan dan penetapan alat kelengkapan DPRD, seperti Badan Musyawarah (Bamus), komisi-komisi, Badan Pembentukan Perda, Badan Anggaran, serta alat kelengkapan lainnya selesai.

Nantinya, DPRD bersama pemerintah daerah juga akan membahas sejumlah rancangan kebijakan strategis, di antaranya, KUAPPAS Perubahan Tahun 2024, Rancangan KUAPPAS Tahun 2025, Raperda Perubahan APBD Tahun 2024, Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

Baca juga:  DPKP Difasilitasi Lima Belas Pemadam dan Sembilan Posko se Kabupaten Sukabumi untuk Penanganan Kebakaran, Cukup ?

“Kami berharap seluruh agenda tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan selesai tepat waktu, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” paparnya.

Budi Azhar juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi yang telah memandu prosesi pengambilan sumpah jabatan.

“Semoga sinergi dan komunikasi yang baik terus terjalin antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat,” tandasnya.

Pos terkait