LINGKARPENA.ID | Dalam upaya melayani kebutuhan masyarakat terkait penanganan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi yang berada di 47 kecamatan hanya memiliki 12 posko dan 15 unit kendaraan pemadam kebakaran.
Dari 12 posko tersebut yang berada di Palabuhanratu memiliki dua unit, Cibadak dua unit, Cisaat Dua unit dan 9 posko lainnya yaitu posko Kalapanunggal, Cicurug, Parungkuda, Sukaraja, Cikembar, Sagaranten, Surade, Jampangkulon dan Ciemas, masing-masing memiliki satu unit kendaraan pemadam kebakaran.
“Setiap posko rata-rata memiliki satu unit kendaraan pemadam kebakaran, kecuali posko di Palabuhanratu, Cibadak, dan Cisaat yang masing-masing memiliki dua unit. Totalnya kami memiliki 15 unit kendaraan yang tersebar di 12 posko dan setiap posko melayani wilayah yang cukup luas, dengan cakupan hingga 4-5 kecamatan,” ujar Plt. DPKP Kabupaten Sukabumi Sabar Suko kepada Lingkarpena.id.
Menurut Sabar, meskipun dari 15 unit kendaraan yang tersebar di 12 posko tersebut masih dalam kondisi layak, namun idealnya memang dengan luasan Kabupaten Sukabumi seperti ini setiap posko memiliki satu unit kendaraan pemadam kebakaran dan satu unit kendaraan suplay air.
“Alhamdulillah kendaraan yang ada saat ini masih dalam kondisi layak digunakan berkat kesiap siagaan para petugas damkar. Namun di Ibu Kota Kabupaten idealnya terdapat dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit suplai air untuk mendukung respons yang lebih cepat dan di setiap kecamatan memiliki satu posko lengkap dengan mobil pemadam dan suplai airnya. Dengan begitu, jangkauan pelayanan akan lebih maksimal,” harapnya.
Meski dengan keterbatasan, Sabar menegaskan jika DPKP tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana yang ada, termasuk dalam pengadaan unit kendaraan tambahan serta pengembangan personel di setiap posko.
“Dengan cakupan wilayah Kabupaten Sukabumi yang begitu luas, tentunya keberadaan unit damkar yang tanggap dan sigap sangat dibutuhkan untuk meminimalkan kerugian akibat insiden kebakaran, termasuk untuk efisiensi waktu dan mempercepat proses pemadaman pada saat terjadi kebakaran, pengisian air kendaraan pemadam pun biasanya dilakukan di lokasi terdekat, seperti sungai, selokan, kolam, atau fasilitas PDAM,” tutupnya.