LINGKARPENA.ID – Setelah kurang lebih 3 bulan pembangunan, Masjid Jami’ Al-Istiqomah diresmikan pada Sabtu Malam (11/06/2022). Sebagian besar dana pembangunan merupakan hasil swadaya masyarakat RT 01/08 Kampung Selakopi, Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
Acara peresmian turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra H. A. Sofyan, jajaran Musfika, Tokoh Masyarakat. Akhir kegiatan sekaligus Tabligh Akbar dengan menghadirkan Kiayi Kondang KH. Asep Mubarok dari Cikampek.
Ketua Panitia Wiwin mengatakan, pembangunan masjid ini murni merupakan hasil gotong-royong bersama masyarakat Kampung Selakopi, Desa Cimerang.
“Total biaya pembangunan Rp200.850.000.- (Dua ratus juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah). Jumlah ini 100 persen dana hasil swadaya masyarakat dan Alhamdulillah masjid selesai di bangun. Malam ini kita resmikan dengan ucapan rasa syukur kami hadirkan Kiayi kondang KH. Asep Mubarok dari Cikampek,” ujarnya
Masjid Al-Istiqomah awalnya melihat dari kondisinya yang sudah lapuk seiring berjalannya waktu. Masyarakat setempat merasa perlu membangun Masjid untuk warga lingkungan RT 01/08 Kampung Selakopi tersebut.
Atas inisiatif DKM dan warga, maka dilontarkan ide itu untuk merenovasi masjid. Maka dimulailah pembangunan masjid pada 24 Januari 2022 lalu.
Ketua DKM, Handi Wikarta dalam sambutannya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut membantu sehingga pembangunan masjid dapat terlaksana. Dia berharap masjid tersebut dimakmurkan oleh warga di lingkungan RT 01/08 Kampung Selakopi itu.
“Inilah hasil jerih payah warga dalam rangka mendirikan rumah ibadah. Mari kita meramaikannya,” ajaknya.
Masjid Al Istiqomah berada di RT 01/08, Kampung Selakopi Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya. Lokasi tersebut merupakan daerah dengan perkembangan penduduk yang cukup padat dan cepat. Disisi lain daerah ini juga menjadi salah satu daerah menuju kawas pariwisata.