Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Pemerintah pusat yang sudah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Sukabumi, gencar mengeluarkan bantuan sosial dalam berbagai bentuk.
Seperti yang terjadi pada warga Desa Cijangkar, Pemerintah Desa (Pemdes) Cijangkar Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) cecara door to door, Senin (26/07/2021).
Baca juga: |
Korban Kebakaran Desa Cijangkar Mendapat Bantuan Pembangunan Rumah Kembali |
Petugas yang rela berjalan mendatangi ratusan rumah warga tanpa lelah ini dilakukan untuk melaksanakan kewajibannya dalam melayani warga yang sedang terdampak dari kebijakan PPKM Level 3 ini.
“Kami menerapkan sistem door to door saat memberikan bantuan ini guna mencegah kerumunan di masa PPKM Level 3 yang berlaku di Kabupaten Sukabumi ini,” ujar Deni Rusmayadi, Sekretaris Desa Cijangkar kepada lingkarpena.id.
Baca juga: |
Pemdes Cijangkar Bagikan BST Kemensos Per Dusun Untuk Menghindari Kerumunan Massa |
Deni menambahkan di masa PPKM Level 3 ini, Pemdes Cijangkar membagikan BLT DD tahap1 di bulan 4 (April) dengan jumlah penerima sebanyak 162 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah uang tunai yang diterima sejumlah Rp 300 ribu per KPM.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemdes Cijangkar dengan di dampingi oleh Polsek dan Koramil Kecamatan Nyalindung dengan menerjunkan Babinsa dan Babinmas langsung ke lokasi kegiatan.
Reporter: Redi Reviandi
Redaktur: Dharmawan Hadi