Lingkarpena.id, SUKABUMI – Desa Damarraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi mengajukan hibah penggunaan lahan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cibungur.
Pengajuan lahan seluas dua hektar di RT02 RW02 Kampung Batulayang, Dusun Batulayang ini diperuntukan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) warga sekitar.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Damarraja, Saepuloh mengatakan, pengajuan hibah itu karena TPU yang ada selama ini berjarak cukup jauh dari dusun. Sehingga diperlukan TPU baru yang dekat dengan Dusun Batulayang dan sekitarnya.
“Warga menginginkan ada TPU di sekitar Kampung Batulayang, dan sudah lama diimpikan. Makanya Pemdes Damarraja mengajukan hibah tanah milik PTPN VIII Cibungur seluas dua hektar. Bahkan sudah diajukan enam bulan yang lalu,” ungkapnya kepada Lingkarpena.id, Selasa (29/9/2020).
Baca juga: Budikdamber, Solusi Desa Kebonmanggu Penuhi Pangan Saat Covid-19
Menurut Saepuloh, pengajuan hibah tersebut tidak hanya dilakukan oleh Desa Damarraja saja, tetapi desa lain di sekitar PTPN VIII pun ikut mengajukan hibah untuk TPU.
“Desa Girijaya dan Sukaharja Warungkiara juga mengajukan. Semua diajukan secara kolektif ke Kecamatan Warungkiara,” ucap Saepuloh.
Untuk realisasinya, sambung dia, masih menunggu keputusan dari Direksi PTPN VIII Cibungur. Namun demikian, sudah ada pengukuran serta peninjauan bersama antara pemdes dengan direksi PTPN beberapa waktu lalu.
“Jadi kami sekarang tinggal menunggu realisasinya saja, walaupun memang prosedur pengajuan hibah ini cukup alot dan banyak tahapannya,” tutur dia.
Baca juga: Program P2WKSS Banjiri Desa Limusnunggal, Apa Saja?
Ia menjelaskan, TPU yang diajukan itu
memanfaatkan lahan kosong milik PTPN VIII, karena tengah melakukan penggantian komoditas dari pohon karet menjadi kelapa sawit.
“Momentum ini kami manfaatkan untuk mengajukan hibah lahan milik mereka. Mudah – mudahan segera terealisasi, karena warga sudah sangat membutuhkan TPU yang dekat dengan pemukiman mereka,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah