LINGKARPENA.ID | Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Semester I tahun 2024 Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, pada Selasa kemarin (26/3/24).
Hadir dalam rapat tersebut Baperlitbangda Unsur Dinkes, Dinsos, RSUD, Puskesmas dan Klinik serta lainnya.
Sekda menyatakan bahwa pertemuan tersebut sebagai bentuk kebersamaan dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah sehingga bisa mencapai UHC di 98 persen dan angka keaktipannya 71,73 persen.
“Untuk itu maka hari ini kita mengadakan rapat dengan Pihak RSUD, Puskesmas serta Klinik yang ada di Kabupaten Sukabumi sehingga kita bisa mencapai angka keaktifannya di angka 75 persen. Sehingga dengan demikian kita bisa mempertahankan UHC,” ungkapnya.
Dikatakan Sekda, mempertahankan UHC BPJS Kesehatan bertujuan untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat.
“Kita akan mempertahankan UHC. Dengan demikian layanan kesehatan masyarakat bisa lebih cepat,” tambahnya.
Menurut Sekda, kerja keras dan koordinasi antar perangkat daerah sangat diperlukan. Sehingga, cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi tetap tinggi dan dapat terlayani dengan baik.
Dalam kesempatana itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Dwi Surini mengatakan bahwa
Posisi Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sukabumi sudah baik.
Diketahui, Saat ini UHC Kabupaten Sukabumi berada di angka 98,98 persen. Angka tersebut sudah memenuhi ambang batas UHC saat ini. Yang mana angka tersebut meningkat 98,98 persen di tahun 2024 ini tetapi angka keaktifannya di angka 71,73 persen.






