LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah daerah harus bergerak selaras untuk mempercepat proses identifikasi lahan yang memenuhi syarat bagi pembangunan gerai, gudang, serta sarana pendukung Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Pesan tersebut ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Pendataan Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis (11/12/2025). Kegiatan itu dipimpin Sekretaris Daerah Ade Suryaman dan turut dihadiri Wakil Bupati serta Dandim 0622.
Bupati menjelaskan, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa harus melakukan sinkronisasi pendataan lahan, membantu penyelesaian status kepemilikan tanah, serta memastikan bahwa lokasi yang diusulkan berada di titik strategis—mudah diakses warga, dekat fasilitas umum, dan tidak berada pada kawasan rentan bencana.
Ia juga mendorong berbagai pihak seperti PTPN, Perhutani, dan Taman Nasional untuk berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya sehingga pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden dapat segera dilaksanakan.
Lebih lanjut, Asep Japar menilai percepatan pendataan lahan merupakan langkah kunci dalam memperkuat eksistensi Koperasi Merah Putih di desa maupun kelurahan. Upaya ini sekaligus menjadi pendorong peningkatan ekonomi masyarakat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang menekankan percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas pendukung Koperasi Merah Putih.






