Disperkim Kabupaten Sukabumi Realisasikan Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Cipeundeuy

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman di wilayah pedesaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan jalan lingkungan di Kampung Cicariu RT 08/01, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade.

 

Pekerjaan jalan lingkungan ini tengah direalisasikan menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/E.072C115/SPK/Bid.DPKP/X/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp144.783.000.

Baca juga:  Sekda: Dalam Tugasnya Satpol PP Perlu Humanis dan Berempati

 

Proses pembangunan dilaksanakan oleh CV Kafada Karya sebagai pelaksana kegiatan, dengan masa pengerjaan 45 hari kalender. Seluruh pekerjaan berada di bawah pengawasan teknis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.

 

Warga setempat menyambut baik pembangunan jalan lingkungan yang sudah lama dinantikan tersebut. Mereka menilai pembangunan ini akan mempermudah akses warga serta meningkatkan kenyamanan dalam aktivitas sehari-hari.

Baca juga:  BPJPH Sukabumi Sertifikasi Halal Pelaku UMKM dengan Bantuan CSR Aqua

 

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dibangunnya jalan lingkungan ini,” ujar Emen, warga Kampung Leuwicagak.

 

Warga berharap pembangunan infrastruktur permukiman di wilayah pedesaan dapat terus berlanjut demi meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Pos terkait