Pemotor Asal Palabuhanratu Tewas di Tempat di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur

LINGKARPENA.ID | Seorang pemotor berinisial HW (56) asal Panyairan RT 005/031, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Akibat benturan HW dikabarkan tewas di lokasi tempat kejadian, pada Senin, 23 Juni 2025.

 

Korban meninggal dunia usai sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol F 5878 JT terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sukabumi Cianjur, tepatnya di Jembatan Ciganda Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, sekira pukul 12.30 WIB.

Baca juga:  Sungai Cikaso Meluap,Tiga Kampung di Pabuaran Sukabumi Direndam Banjir

 

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha, saat dikonfirmasi Lingkarpena.id membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas itu. Menurutnya, laka lantas yang terjadi melibatkan kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat.

 

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Suzuki Satria FU dengan kendaraan roda empat. Tetapi kendaraan roda empat belum diketahui identitasnya, diduga melarikan diri,” ujarnya.

Baca juga:  Dua Pemotor Adu Banteng di Depan RSUD Jampangkulon Sukabumi

 

Akibat kecelakaan lalu lintas itu pemotor mengalami luka berat dikepala dan meninggal dunia di TKP. Kemudian korban dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan visum et refertum.

 

Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota gerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Petugas mengamankan barang bukti, kemudian menuju RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Baca juga:  Polisi Salurkan Bantuan Korban Bencana Longsor di Cicadas Cisolok

 

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menghimbau masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati saat berkendara.

 

“Patuhi peraturan lalu lintas utamakan keselamatan dibandingkan dengan kecepatan,” pungkaa Ipda Andhika

Pos terkait