LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Karang Tengah, tepatnya di depan PT Daehan Global, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (11/11/2025). Insiden tersebut melibatkan kendaraan Isuzu truk boks bernomor polisi A 9346 ZY dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 5234 TZ.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Tedi Firdaus (47), warga Jalan Pemuda I No. 08 RT 03/05, Desa Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala.
Kapolsek Cibadak AKP I. Djubaedi, S.H., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah Cisaat menuju Cibadak.
“Saat melintasi jalan lurus di depan Daehan Global, diduga korban hendak mendahului truk boks Isuzu yang dikemudikan Rusli dari sebelah kanan jalan. Namun, ruang untuk mendahului tidak cukup sehingga stang kiri motor mengenai bagian samping belakang kanan truk,” terang AKP Djubaedi kepada lingkar pena. id, Selasa ( 11/11/2025 ).
Benturan itu membuat pengendara motor hilang kendali dan terjatuh ke sebelah kiri jalan. Korban kemudian terlindas ban belakang kanan truk, sementara sepeda motornya terjatuh ke sisi kanan jalan.
Pengemudi truk boks Isuzu diketahui bernama Rusli (43), warga Perum Permai 3 Blok D7 No.06 RT 09/11 Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Pihak kepolisian dari Polsek Cibadak bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mencatat identitas pengemudi dan saksi-saksi.
Petugas yang turun ke lokasi di antaranya IPDA Yoga Permana, SAP, CPHR dan AIPDA Emin Tukimin, S.H..
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan penyebab pasti kejadian.






